Kendari, THEASIANET.COM-Kronologis kejadian penikaman terhadap anggota Dit Resnarkoba Polda Sultra, Bripka Haril, terjadi di Kampung Salo, Kendari. Kejadian ini terjadi saat Bripka Haril sedang melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku penikaman terhadap polisi tersebut, yang diketahui berinisial AD remaja yang masih berusia 17 tahun.
“Pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 18.00 WITA, di Lorong Timur Kelurahan Gunung Jati Kota Kendari, tim gabungan Opsnal Buser 77 dan Resmob Polda Sultra berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan penikaman terhadap Bripka Haril,” ujar Kombes Pol Iis Kristian dalam keterangan resminya yang diterima media ini pada Kamis, 22 Februari 2024.
Lebih lanjut itu menjelaskan, Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian bermula ketika pelaku sedang mengendarai sepeda motornya menuju warung di sekitar jalan Kampung Salo untuk membeli rokok. Setelah itu, pelaku kembali menuju Kampung Salo dan tiba-tiba melihat kerumunan orang, di mana salah satu rekannya sedang mengejar korban. Pelaku ikut mengejar korban saat melihat korban terjatuh.
“Pelaku langsung mengambil sebilah badik yang dipegang oleh salah satu orang yang tidak diketahui identitasnya yang ikut mengejar, dan langsung menusuk beberapa kali di bagian tubuh belakang korban,” ungkap Kombes Pol Iis Kristian.
Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke dalam Kampung Salo.
“Saat ini, pelaku penikaman terhadap anggota Ditresnarkoba telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra,” tambahnya.(*)
Tidak ada komentar