Polresta Kendari Ungkap Temuan Awal Kasus Keracunan Puluhan Santri Al-Mannan

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Jan 2026 22:16 812 IDNKendari.com

IDNKendari.com, Kendari–Polresta Kendari mengungkapkan hasil penyelidikan awal terkait kasus keracunan makanan yang dialami puluhan santri Pondok Pesantren Al-Mannan, Kota Kendari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan sejumlah pelanggaran standar higiene dan sanitasi pada dapur pesantren yang diduga menjadi sumber keracunan.

Kanit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Arile Mogens Ginting, menyampaikan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi dapur yang digunakan untuk mengolah makanan para santri.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi dapur tidak memenuhi standar higiene sanitasi yang layak. Ditemukan beberapa potensi pencemaran yang dapat berdampak pada keamanan makanan,” ujar Ipda Arile kepada IDNKendari.com.

Dalam hasil pemeriksaan awalnya di TKP, ia mencatat sejumlah temuan penting, di antaranya kondisi lantai dapur yang tergenang air dan lembab, penyimpanan bahan pangan yang tidak tertutup, serta peralatan masak yang berpotensi terkontaminasi.

Ia menyebut, Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 138 dan 139 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga.

Ia juga menemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan dapur, termasuk tidak dilakukannya pengendalian sanitasi terhadap lingkungan dapur, bahan pangan, dan peralatan masak. Kondisi tersebut diduga memiliki hubungan sebab akibat dengan gangguan kesehatan yang dialami para santri.

“Santri yang terdampak mengeluhkan gejala seperti demam, mual, muntah, pusing, dan lemas setelah mengonsumsi makanan yang disediakan,” ungkap Ipda Arile.

Ia menegaskan bahwa pihak pengelola dapur memiliki tanggung jawab hukum atas keamanan dan mutu makanan yang diproduksi dan dikonsumsi oleh santri.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan sumber pencemaran makanan, bentuk kelalaian yang terjadi, serta pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus tersebut,” tutupnya.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA