Sosok Ipda Ariel Mogens Ginting Akpol Muda Yang Bongkar Kasus Peredaran Narkoba, Love Scam, Skandal Travel Umrah, Kejahatan Industri dan Perdagangan, hingga Berbagai Persoalan Publik di Kota Kendari

waktu baca 4 menit
Selasa, 26 Mei 2026 19:57 150 IDNKendari.com

IDNK, Kendari – Pria kelahiran Batam, 7 November 2001 ini menjadi salah satu perwira muda Polri yang memiliki perjalanan tugas cukup menonjol di Kota Kendari. IPDA Ariel M. Ginting lulus menjadi Taruna Akademi Kepolisian tahun 2019 dari Polda Kepulauan Riau dengan perolehan nilai seleksi tertinggi atau ranking 1.

Pada tahun yang sama, ia juga diterima di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui jalur SBMPTN. Di tengah tugas kedinasan, ia terus mengembangkan kapasitas akademik dan saat ini sedang menyusun tesis S-2 di Universitas Airlangga untuk meraih gelar Magister Sains (M.Si).

Karier kedinasannya di Sulawesi Tenggara dimulai sebagai Pama Polda Sultra pada 26 Juli 2023. Tidak lama setelah itu, pada 10 Agustus 2023, ia bertugas di Satuan Brigade Mobil Polda Sultra sebagai Paops Subden II Dengegana Satbrimob Polda Sultra.

Di lingkungan Gegana, ia beberapa kali dipercaya sebagai Dantim Wanteror dalam tugas berisiko tinggi, termasuk pengamanan VVIP sebagai walpri Capres pada Pemilu 2024, serta tergabung dalam Tim Escape pada kegiatan pengamanan ring 1. Pengalaman tersebut membentuk karakter lapangannya: disiplin, tenang dalam tekanan, cepat membaca situasi, dan terbiasa mengambil keputusan secara terukur.

Pada 1 Juli 2024, lulusan Akpol 2019 tersebut mulai bertugas di Polresta Kendari. Tidak lama kemudian, ia dipercaya menjadi Ps. Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Kendari dan memimpin Tim Narko 10 selama kurang lebih enam bulan. Dalam periode itu, tim yang dipimpinnya mampu menjaga ritme pengungkapan perkara secara konsisten, dengan sekurang-kurangnya 10 kasus peredaran narkotika setiap bulan di wilayah Kota Kendari. Perkara narkotika bukan perkara sederhana, karena membutuhkan informasi lapangan yang akurat, penyamaran yang hati-hati, pembacaan jaringan, serta keberanian mengambil tindakan pada waktu yang tepat.

Setelah itu, perwira muda berusia 24 tahun tersebut mendapat promosi sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari. Di jabatan ini, ruang tugasnya semakin kompleks karena bersentuhan dengan perkara-perkara yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan dampak langsung kepada masyarakat.

Ia menangani rangkaian perkara mulai dari skandal travel umrah, penyalahgunaan BBM bersubsidi, dugaan BBM oplosan, distribusi LPG subsidi, kejahatan industri dan perdagangan, perlindungan konsumen, pertambangan tanpa izin, hingga perkara lingkungan hidup.

Sejumlah perkara yang ditangani memiliki tantangan pembuktian yang tidak ringan. Skandal travel umrah, misalnya, bukan hanya soal dana jemaah dan janji keberangkatan, tetapi juga menyangkut hubungan hukum antara cabang dan pusat, aliran dana, dokumen perizinan, serta batas antara wanprestasi dan dugaan tindak pidana. Begitu juga perkara migas, industri, perdagangan, pertambangan, dan lingkungan hidup, yang membutuhkan pembacaan terhadap pola distribusi, legalitas usaha, dokumen perizinan, barang bukti, keterangan ahli, serta koordinasi dengan instansi terkait agar konstruksi hukumnya kuat.

Di sisi lain, ia juga bersentuhan dengan perkembangan cyber crime, termasuk pengungkapan kasus love scam jaringan lapas, judi online, serta perkara yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Perkara seperti ini memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena pelaku tidak selalu hadir secara fisik di lokasi kejadian. Penyidik harus membaca jejak komunikasi digital, menelusuri hubungan antar pelaku, mengamankan bukti elektronik, memahami pola bujuk rayu atau promosi ilegal, serta mengurai aliran keuntungan yang sering kali dibuat berlapis. Pengungkapan perkara love scam, judi online, dan pelanggaran UU ITE menunjukkan bahwa penegakan hukum di Kota Kendari tidak lagi hanya menghadapi kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan digital yang bergerak cepat, rapi, dan tersembunyi di ruang komunikasi daring.

Kontribusinya juga terlihat dalam berbagai persoalan publik di Kota Kendari. Ia ikut membantu penyelesaian masalah banjir melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari, serta berperan menjaga aktivitas usaha dan iklim investasi agar tetap aman. Dalam beberapa situasi, ia turut menghadapi aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, pemalangan di kawasan perumahan/BTN, maupun gangguan terhadap aktivitas hauling. Peran ini menunjukkan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal mengungkap perkara, tetapi juga menjaga kepastian, ketertiban, dan rasa aman bagi masyarakat.

Pada 29 April 2026, pria yang sedang menempuh pendidikan S-2 di Universitas Airlangga itu mendapat amanah baru sebagai Panit Unit I Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Sultra. Meski menjadi bagian dari penyegaran organisasi, perpindahan ini tetap menjadi catatan tersendiri karena selama bertugas di Reskrim, ia telah menunjukkan kapasitas dalam membaca perkara, membangun konstruksi hukum, memimpin tim lapangan, dan menangani sederet perkara sulit yang dekat dengan kepentingan masyarakat. Dengan bekal akademik, pengalaman di Satresnarkoba, serta rekam kerja di bidang penegakan hukum, kemampuan reserse yang telah terbentuk menjadi modal penting dalam perjalanan tugasnya ke depan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA