Empat Pelaku Pembunuhan di Kawasan Eks MTQ Kendari Ditangkap, Polisi Sita Badik hingga Batu Paving Yang Tewaskan Korban

waktu baca 3 menit
Rabu, 29 Jul 2026 21:28 128 IDNKendari.com

IDNK, Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di kawasan Eks MTQ, Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Empat pelaku berhasil diringkus Tim URC Buser 77 hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan keempat pelaku ditangkap pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.57 WITA di kawasan Jalan Poros Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari.

Keempat tersangka masing-masing berinisial KI (22), AL (23), AN (20), dan IB (21). Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban berinisial MK alias Ciko meninggal dunia.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Eks MTQ Kendari.

Berdasarkan laporan polisi, keluarga korban mengetahui kejadian itu setelah menerima informasi dari salah seorang kerabat bahwa korban telah ditikam oleh orang tidak dikenal. Korban kemudian dilarikan ke RS Dr. Ismoyo Korem Kendari, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Setibanya di rumah sakit, pihak keluarga mendapati korban telah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian tubuh sebelah kiri di bawah ketiak serta luka pada bagian kepala. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari.

Kompol Welliwanto Malau menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa insiden bermula ketika para pelaku sedang duduk makan di kawasan MTQ.

Tidak lama kemudian, korban bersama sejumlah rekannya datang dan diduga melempar botol ke arah jalan di dekat para pelaku. Situasi memanas setelah salah seorang teman korban melempar sepotong kayu yang mengenai kaki kanan salah satu pelaku serta sepeda motor milik rekannya.

“Merasa tersinggung, para pelaku kemudian mengejar korban dan teman-temannya,” ujar Welliwanto.

Dalam pengejaran itu, pelaku KI mengambil sebilah badik yang sebelumnya disimpan di samping pot bunga di kawasan MTQ, lalu menikam korban satu kali.

Korban yang berusaha menyelamatkan diri kemudian dikejar oleh pelaku IB yang memukul wajah korban. Saat korban terjatuh ke dalam saluran drainase, dua pelaku lainnya, yakni AL dan AN, turut melakukan penyerangan dengan melempar batu paving dan balok kayu ke arah korban.

Usai melakukan aksi tersebut, seluruh pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku.

Dalam proses pengembangan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah badik beserta sarungnya, batu paving blok, balok kayu, pakaian dan topi yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta pakaian milik korban yang masih terdapat bercak darah.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA