Ditlantas Polda Sultra tindak 40 kendaraan berknalpot brong saat patroli malam minggu di Kendari

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Mei 2026 10:41 442 IDNKendari.com

IDNK, Kendari — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar patroli malam minggu di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kendari, Sabtu malam (23/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas saat aktivitas masyarakat meningkat pada akhir pekan.

Patroli dipimpin langsung oleh Pamenwas Kasi Gar Ditlantas Polda Sultra, Kompol W. Sulistiyono, S.Sos dengan melibatkan personel gabungan Ditlantas Polda Sultra. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan dan arahan di Pos Lantas depan Eks MTQ Kendari.

Kompol W. Sulistiyono menegaskan pentingnya kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.

“Personel lalu lintas harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi lalu lintas tetap tertib dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan,” ujar Kompol W. Sulistiyono.

Usai apel, personel bergerak melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan pertigaan Jembatan Tripping, Jalan Edi Sabara, hingga pertigaan Jalan Baru. Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli mobile dan monitoring aktivitas masyarakat yang menikmati suasana malam minggu di Kota Kendari.

Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Sultra bersama Satlantas Polresta Kendari turut melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong di kawasan perempatan depan Pos Lantas Taman Kota.

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak sebanyak 40 kendaraan yang terdiri dari 37 unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat.

Menurut Kompol W. Sulistiyono, penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan serta mencegah potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara rutin,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah Kota Kendari terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel patroli di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman selama aktivitas malam akhir pekan berlangsung.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA