Suasana di halaman Polresta Kendari saat puluhan jamaah TRG minta dipertemukan oleh kepala TRG cabang Kendari.(Foto: IDNKendari.com) IDNK, KENDARI – Suasana di halaman Polresta Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sabtu (21/2/2026) sore, mendadak tegang.
Puluhan calon jemaah umrah dari biro perjalanan Tajak Ramadhan Group (TRG) memadati kantor kepolisian untuk menuntut kejelasan nasib keberangkatan dan pengembalian dana mereka.
Para jemaah yang datang dari berbagai daerah seperti Kolaka, Bombana, hingga Morowali, Sulawesi Tengah, terlihat emosional. Mereka mengaku kecewa lantaran sejak pagi menunggu proses mediasi, namun tak kunjung dipertemukan dengan Kepala TRG Cabang Kendari, Amra Nur.
Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga dan berupaya menenangkan massa yang mulai terpancing emosi. Beberapa jemaah bahkan terlibat adu argumen karena merasa hak mereka diabaikan.
Kuasa hukum agen TRG yang menaungi sekitar 400 jemaah asal Pomalaa, Kolaka, Hj. Malasari bersama Supriadi, menyebut kliennya mengalami kerugian besar akibat gagal berangkat ke Tanah Suci. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp11 miliar.
“Kami hanya meminta kepastian. Apakah dana jemaah bisa dikembalikan atau tidak. Jika tidak ada kejelasan, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TRG Cabang Kendari belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, para jemaah berharap ada solusi konkret agar dana yang telah mereka setorkan dapat dipertanggungjawabkan.(Red)
Tidak ada komentar