IDNK, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Utara pada 29–30 April 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan pemerintah daerah tersebut diikuti sebanyak 441 peserta dari empat kecamatan, meliputi unsur pemerintah daerah, camat, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum.
Edukasi keuangan dilaksanakan secara serentak di Kecamatan Rarowatu Utara dan Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, serta Kecamatan Sawa dan Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, yang hadir di Kabupaten Bombana menyampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat Bombana terhadap perkembangan sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.
Ia menjelaskan, hingga Maret 2026 kontribusi Kabupaten Bombana terhadap total kredit di Sulawesi Tenggara mencapai 5,3 persen atau senilai Rp2,88 triliun. Sementara kontribusi terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar 0,95 persen dengan nilai Rp321,45 miliar.
“Dari sisi kualitas, kredit di wilayah Bombana juga menunjukkan kondisi yang sangat sehat dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 0,89 persen, yang merupakan salah satu yang terendah di Sulawesi Tenggara,” ujar Indra.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan formal sebagai fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Indra menegaskan, edukasi keuangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal.
Berdasarkan data hingga Maret 2026, OJK melalui Satgas PASTI telah menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal dengan total 36.736 pengaduan sejak Januari 2025. Selain itu, penanganan terhadap pinjaman online ilegal mencapai 29.764 kasus dan investasi ilegal sebanyak 6.904 kasus.
“Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 hingga triwulan III 2025 mencapai Rp142,22 triliun,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa per 2 April 2026 terdapat 94 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang resmi berizin dan diawasi OJK. Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas layanan keuangan melalui Kontak OJK 157 sebelum menggunakan layanan tersebut.
Melalui kegiatan edukasi ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan, mengenali investasi yang legal dan logis, serta lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan seperti penipuan, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bombana, Musdalifah, S.Sos., M.S., yang menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan edukasi keuangan oleh OJK di wilayahnya.
Menurutnya, kemudahan akses layanan keuangan di era digital harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penawaran yang merugikan.
“Edukasi keuangan sangat penting untuk meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Hal senada disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, H. Hasran Abu Bakar, S.Pd., M.Si., yang turut membuka kegiatan edukasi keuangan di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Hasran menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta mampu membedakan layanan keuangan legal dan ilegal di tengah meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital.
Sementara itu, salah seorang peserta dari Kecamatan Sawa mengungkapkan bahwa pemanfaatan layanan perbankan digital di masyarakat masih belum optimal. Kondisi tersebut dinilai membuat sebagian masyarakat rentan terhadap penipuan dan keterlambatan memperoleh informasi transaksi secara real time.
Karena itu, kehadiran OJK Sultra melalui kegiatan edukasi ini diharapkan menjadi sarana diskusi sekaligus peningkatan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan layanan keuangan di era digital.
OJK Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan akan terus memperluas jangkauan program literasi dan edukasi keuangan di berbagai daerah sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.
Tidak ada komentar