IDNK, Kendari – DPRD Kota Kendari bersama LPPM Universitas Halu Oleo menggelar Seminar Awal Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Tata Kelola Transformasi Digital Pendidikan, di Ruang Senat FKIP UHO Jumat (6/11/2026).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kendari, Wawan Astanto mewakili Pemkot Kendari.

Seminar merupakan tahapan lanjutan setelah Focus Group Discussion untuk memperkaya substansi naskah akademik.

Ketua Tim Penyusun, Dr. La Ode Ahmad Jazuli mengatakan transformasi digital di sektor pendidikan tidak bisa berjalan tanpa payung hukum yang jelas.

Menurutnya, regulasi daerah penting untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat karakter, dan menjawab tantangan daya saing daerah di era digital.

“Pendidikan berbasis digital harus punya arah dan tata kelola. Karena itu Ranperda ini dibutuhkan sebagai pedoman,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Kominfo Kendari Wawan Astanto menyoroti pentingnya pengelolaan teknologi yang bijak di lingkungan sekolah.Ia menilai teknologi digital dapat mempercepat proses pembelajaran.

Namun jika tanpa pengawasan, bisa menimbulkan risiko seperti paparan konten negatif, keamanan siber, dan pelanggaran privasi peserta didik.

“Tantangan terbesarnya adalah membuat guru tidak hanya jadi pengguna, tapi juga kreator. Mereka harus mampu membuat konten dan solusi pembelajaran digital,” kata Wawan.

Ia mengusulkan agar Ranperda memuat sistem pengelolaan akses internet di sekolah yang terintegrasi dengan Kominfo. Tujuannya agar pemanfaatan jaringan lebih aman, terarah, dan mendukung pembelajaran.

Dengan adanya Ranperda ini, Pemkot Kendari menargetkan terwujudnya ekosistem pendidikan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Kendari.(Red)