Polres Kolaka Utara Bekuk Pelaku Pembunuhan Setelah Pelariannya Selama 6 Hari Dihutan Belantara

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Jul 2025 17:48 189 IDNKendari.com

Theasianet.com, Kendari-Drama pelarian seorang buronan kasus pembunuhan sadis di Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara akhirnya berakhir setelah enam hari menyisir hutan belantara yang ekstrem, tim gabungan Polres Kolaka Utara berhasil meringkus pelaku berinisial A, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Pengejaran intensif ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fernando Oktober, bersama Kapolsek Tolala IPDA Andi Jusman, beserta puluhan personel gabungan yang dikerahkan menembus medan pegunungan Desa Loka yang dikenal sulit diakses yang diduga kuat menjadi lokasi persembunyian pelaku.

Dalam upaya melacak jejak A, para petugas bahkan memanfaatkan tanaman singkong milik warga sebagai bekal makanan di tengah hutan belantara.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Todoan Gultom,  menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak selalu harus dilakukan dengan cara kekerasan melainkan bukti nyata efektivitas pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

“Pengungkapan pelaku pembunuhan ini dapat berjalan sukses berkat metode pendekatan dan menggandeng tokoh masyarakat,” ujar AKBP Todoan Gultom kepada awak media di Mapolres Kolaka Utara.

Sementara itu, kata dia, saat ini pelaku telah ditahan di Sat Reskrim Polres Kolaka Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, A terancam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, telah terjadi pembunuhan di wilayah Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara Utara yang mengakibatkan seorang warga berinisial S (47) tewas mengenaskan dengan tusukan tombak di dada dan luka sayatan yang dilakukan oleh pelaku berinisial A.

Berdasarkan keterangan istri korban, Kata Ipda Andi Jusman melalui keterangan persnya, korban sering kali berselisih dengan pelaku A terkait dengan masalah selang air yang sering kali dicabut oleh pelaku, sehingga salah satu lahan perkebunan lada korban tidak dialiri air.(fan/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA