Theasianet.com, Makassar-Setelah sempat menimbulkan polemik dan bantahan dari Partai NasDem, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Penangkapan dilakukan usai yang bersangkutan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (7/8).
Kabar penangkapan ini mengakhiri teka-teki yang muncul setelah Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sebelumnya membenarkan Abdul Azis terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, dalam konferensi pers.
Sahroni kala itu menyatakan Abdul Azis berada di sampingnya dan sedang mengikuti Rakernas.
“Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan (Abdul Azis) ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Kini, fakta berbicara lain. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Abdul Azis sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Selatan.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh, Jumat (8/8).
Menurut Fitroh, Abdul Azis akan diterbangkan ke Jakarta pada hari yang sama. “Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” tambahnya.
Penangkapan Abdul Azis merupakan bagian dari serangkaian OTT yang digelar KPK di tiga lokasi berbeda, yaitu Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain Abdul Azis, total tujuh orang lainnya yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga turut diamankan. Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.(Erl/red)






Tinggalkan Balasan