Ini Tanggapan Kejati Sultra Soal Sulkarnain Eks Wali Kota Kendari di Vonis Bebas Majelis Hakim

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Des 2023 18:02 227 IDNKendari.com

Asisten bidang intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan.

Kendari, THEASIANET.COM – Mantan walikota Kendari Sulkarnain kadir di vonis bebas oleh Hakim pengadilan Tipikor Kendari Rabu 27 Desember 2023

Dalam pembacaan, Sulkarnain terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum

Menanggapi vonis bebas mantan walikota Kendari, Asisten bidang intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan saat di temui, menjelaskan pihaknya harus menghormati putusan wakil Tuhan

“Kami menghormati putusan itu dan mengenai kasasi, masih jadi pertimbangan penuntut umum,” jelas dia kepada wartawan saat ditemui

Namun demikian kata Ade, baik melalui memori kasasi maupun laporan ke komisi yudisial pihaknya akan menyampaikan keberatan atas penggunaan wewenang majelis hakim yang mengalihkan penahanan semua terdakwa perkara Tipikor dari tahanan rutan menjadi tahanan kota

Sebab menurut dia dengan berkeliarannya para terdakwa, itu mempersulit pembuktian terlebih lagi disinyalir ada upaya upaya untuk membebaskan diri

Untuk di ketahui dalam fakta persidangan Sulkarnain terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan.

Sebelumnya di ketahui Mantan walikota Kendari Sulkarnain kadir tersandung dugaan kasus korupsi perizinan pendirian PT Midi Utama Indonesia, dan kini eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir divonis bebas. Adapun vonis bebas Sulkarnain Kadir disampaikan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Kota Kendari, Sera Achmad, pada Rabu (27/12/2023).*

(ger/an)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA