IDNKendari.com, Kolaka–Kejaksaan Agung RI meluncurkan tiga lomba nasional untuk desa, yaitu Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Lomba Entri Data Jaga Desa tahun 2025/2026 serta Lomba Video Pendek Jaga Desa.
Program ini merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung No. 5 Tahun 2023 tentang Program Jaksa Garda Desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin, menjelaskan, lomba ini dirancang untuk mendorong akuntabilitas dan pencegahan penyimpangan di tingkat desa.
“Lomba ini bertujuan memberikan apresiasi kepada desa yang tertib dalam pengelolaan keuangan dan patuh dalam mengentri data Jaga Desa. Harapannya, kualitas aparatur desa dan Pendapatan Asli Desa meningkat, serta potensi masalah hukum dapat dicegah,” tuturnya, Selasa (30/12/2025)
Ia menyebut, tahapan lomba dimulai dari sosialisasi, pendaftaran, hingga penilaian berjenjang di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.
“Pendaftaran dilakukan via aplikasi dengan batas akhir Desember 2025, sementara pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada Rakernas Kejaksaan RI Januari 2026,” ungkapnya.
Kata dia, Indikator penilaian meliputi kelengkapan administrasi tiga tahun terakhir, kinerja PADes dan BUMDes, kepatuhan laporan APBDes, penggunaan sistem digital Siskeudes dan Jaga Desa, serta tidak adanya temuan audit atau masalah hukum.
“Peserta lomba adalah kepala desa yang mewakili desanya, dan pendaftaran tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Menurut Tanil -sapaan akrab, di wilayah Kolaka, Kejari Kolaka telah melakukan pendekatan aktif dalam mendorong optimalisasi program Jaga Desa.
“Kami rutin turun ke desa-desa bersama Inspektorat untuk sosialisasi aplikasi Jaga Desa, monitoring penggunaan dana desa, dan pendampingan administrasi serta aspek hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, data wilayah menunjukkan, Kabupaten Kolaka Timur memiliki 12 kecamatan, 16 kelurahan, dan 117 desa, sementara Kabupaten Kolaka memiliki 12 kecamatan, 35 kelurahan, dan 100 desa.
Penghargaan akan diberikan kepada seluruh peserta berupa piagam, sementara tiga pemenang utama akan menerima piagam dan uang pembinaan.
“Melalui lomba ini, kejaksaan berharap dapat memperkuat fungsi pengawasan preventif, meningkatkan transparansi keuangan desa, dan mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan desa,” tutupnya.
(rjb/red)
Tidak ada komentar