Jakarta, THEASIANET.COM-Warga Indonesia yang tinggal di Washington, DC, Maryland, dan Virginia di Amerika Serikat akan memberikan suara mereka untuk pemilu 2024 pada 10 Februari, empat hari sebelum rekan senegaranya kembali ke tanah air.
Andang Purnama, ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Washington DC, menjelaskan bahwa tanggal pemungutan suara dimajukan karena sebagian besar warga Indonesia di wilayah tersebut akan bekerja pada 14 Februari, yang jatuh pada hari Rabu.
“Kebanyakan dari mereka bekerja, dan ketika bekerja, akses menuju kedutaan atau TPS cukup sulit, sehingga panitia memutuskan untuk menggelar pemilu pada tanggal 10,” kata Andang, dilansir Antara News.
Ia mengatakan, ada 1.700 pemilih di Washington, DC, Maryland, dan Virginia yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024. Mereka dapat memilih dengan salah satu dari tiga cara berikut: datang langsung ke TPS di titik-titik tertentu, memilih melalui kotak suara keliling (KSK), atau mengirimkan surat suara melalui pos.
Ia mengatakan 1.227 pemilih (491 laki-laki dan 736 perempuan) telah mengatakan bahwa mereka akan pergi ke TPS dan 473 pemilih (168 laki-laki dan 305 perempuan) telah memilih untuk memilih melalui surat.
Andang menambahkan, PPLN akan memberikan fokus khusus untuk mengakomodasi pemilih penyandang disabilitas, baik yang sakit, hamil, lanjut usia, maupun berkebutuhan khusus.
Ia mengatakan panitia akan memastikan mereka dapat memberikan suaranya tanpa ada masalah. Andang mengakui adanya tantangan dalam menginformasikan calon pemilih mengenai tanggal pemungutan suara lebih awal karena batas waktu pendaftaran lebih awal dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Pendaftaran pemilu 2019 ditutup pada September 2018, sedangkan batas waktu pendaftaran pemilu 2024 adalah Juni 2023,” kata Andang.*
(Gab/al)
Tidak ada komentar