OJK Genjot Literasi Keuangan UMKM Konawe, Dorong Akses Pembiayaan dan Waspada Investasi Ilegal

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 11:46 7 IDNKendari.com

IDNK, KONAWE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar dalam rangka Festival Jajanan Kuliner peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Konawe, 11 April 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara optimal dan bertanggung jawab.

Acara ini terselenggara atas kolaborasi Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara luas.

Sebanyak 120 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan masyarakat umum turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, OJK Sulawesi Tenggara memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan industri jasa keuangan, pengelolaan keuangan usaha, hingga kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk kejahatan berbasis social engineering.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai salah satu sarana pendukung akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan tingginya antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi, terutama terkait maraknya penawaran investasi ilegal, penggunaan layanan SLIK, serta peran OJK dalam meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan produk dan layanan jasa keuangan yang legal dan diawasi OJK, serta mampu mengelola keuangan dengan baik,” ujarnya.

OJK Sulawesi Tenggara juga kembali mengingatkan masyarakat agar memastikan lembaga maupun produk jasa keuangan yang digunakan telah memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK.

Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal layanan resmi seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan.

Selain itu, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan, berani menolak tawaran investasi ilegal, serta berhati-hati terhadap setiap informasi atau penawaran yang berpotensi merugikan.

OJK menegaskan akan terus memperluas jangkauan program edukasi keuangan di berbagai wilayah guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta berdaya saing.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara semakin memahami peran OJK dan konsisten menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam memilih produk serta layanan keuangan. Di sisi lain, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM di Konawe.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA