Plh) Kepala Rutan Kendari, La Ode Mustakim saat memberikan klarifikasi.(Foto: Istimewa) IDNK, KENDARI – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari akhirnya angkat bicara terkait beredarnya narapidana kasus korupsi, Supriadi, yang terekam berada di luar rutan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kendari, La Ode Mustakim, menegaskan bahwa keberadaan narapidana tersebut di luar rutan bukan untuk berkeliaran, melainkan memenuhi panggilan resmi pengadilan.
“Yang bersangkutan keluar karena ada pemanggilan sidang peninjauan kembali (PK) dari Pengadilan Negeri Kendari pada 14 April 2026 pukul 09.00 Wita,” ujar La Ode Mustakim.
Ia menjelaskan, Supriadi keluar dari rutan sesuai prosedur dan dalam pengawalan satu orang petugas untuk menghadiri sidang tersebut. Setelah sidang selesai, dalam perjalanan kembali ke rutan, Supriadi bersama petugas pengawal sempat singgah untuk menunaikan salat dan makan siang.
“Pada momen itulah rekan-rekan wartawan melihat dan mendokumentasikan yang bersangkutan, sehingga terkesan seolah-olah berkeliaran,” jelasnya.
Meski demikian, pihak rutan tidak tinggal diam. Saat ini, pemeriksaan internal tengah dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam pengawalan narapidana tersebut.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawal maupun narapidana yang bersangkutan. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran SOP, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan,” tegas Mustakim.
Ia juga menyebut, sanksi yang dapat dijatuhkan tidak hanya kepada petugas, tetapi juga kepada narapidana, termasuk kemungkinan penangguhan hak-hak seperti remisi, jika terbukti terjadi pelanggaran.
Supriadi sendiri merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan vonis 5 tahun penjara. Saat ini, ia menjalani masa hukuman sebagai narapidana di blok khusus dan diperkirakan bebas pada tahun 2030.
Rutan Kendari memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim internal serta tim dari kantor wilayah. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah antara petugas dan narapidana, sebelum nantinya dilakukan konfrontasi untuk memastikan kebenaran kronologis kejadian.
“Hasilnya akan segera kami sampaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar