IDNK, Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Senin (20/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarpenegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kapolda Sultra hadir didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejati Sultra Dr. Darmukit, S.H., M.H., dan jajaran Kejati Sultra di Aula Kejati Sultra.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pimpinan institusi membahas berbagai hal strategis terkait penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung proses penanganan perkara yang efektif, objektif, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polda Sultra dan Kejati Sultra merupakan modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Silaturahmi tersebut juga menjadi wujud komitmen kedua institusi untuk terus membangun komunikasi yang intensif, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan soliditas dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, menyambut baik kunjungan jajaran Polda Sultra. Menurutnya, hubungan yang solid antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan fondasi penting dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Melalui pertemuan tersebut, Polda Sultra dan Kejati Sultra sepakat untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, dan membangun komunikasi yang konstruktif sebagai langkah bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Red)