IDNK, Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengintensifkan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kota Kendari.
Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Simpang Empat Pasar Baru, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (2/11/2026), sebagai bagian dari program prioritas Kapolri. Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., turut memantau kegiatan tersebut bersama Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., serta personel kepolisian dan instansi terkait yakni bersama Kadis PUPR Kota Kendari Muh. Jayadi, S.T.
Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Argowiyono menjelaskan, Simpang Empat Pasar Baru merupakan salah satu titik strategis dengan aktivitas masyarakat dan volume kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, kehadiran personel di lapangan menjadi penting untuk mengurai kepadatan sekaligus melakukan penanganan secara langsung terhadap hambatan lalu lintas.
“Contohnya tadi, lampu merah dari satu titik durasinya terlalu cepat hijau, sehingga langsung kami rekayasa dengan melakukan dua kali penarikan. Dengan demikian, antrean kendaraan yang terlampau panjang dapat langsung terurai,” jelasnya.
Selain melakukan rekayasa pengaturan lampu lalu lintas, Polda Sultra juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Kota Kendari untuk membenahi infrastruktur jalan di sekitar kawasan tersebut. Dalam waktu dekat, sejumlah bagian jalan yang masih berupa tanah direncanakan akan dilakukan pengaspalan, termasuk penataan jalur bagi pejalan kaki guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dirlantas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, terutama larangan menerobos lampu merah, melawan arus, serta kewajiban menggunakan helm berstandar keselamatan. Menurutnya, pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Di titik-titik khusus seperti ini sudah terjadi dua hingga tiga kali kecelakaan akibat kendaraan yang melawan arus. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi traffic light dan tidak melewati batas zebra cross,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa, Dirlantas menyampaikan bahwa kegiatan satuan tugas preventif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum) berjalan sesuai rencana. Pada tahap awal, operasi lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, disertai peningkatan pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat.
Proporsi kegiatan operasi direncanakan meliputi 20 persen sosialisasi, 50 persen langkah preventif, dan 30 persen penegakan hukum. Penindakan akan lebih diintensifkan pada pekan terakhir operasi, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk menekan pelanggaran yang masih mendominasi, khususnya melawan arus dan tidak menggunakan helm, personel Satgas Tindak juga memasang plang peringatan larangan melawan arus di sejumlah titik penjagaan.
“Walaupun jarak putar balik dirasa cukup dekat oleh sebagian pengendara, kami tegaskan bahwa tindakan melawan arus sangat membahayakan karena arus kendaraan dari arah berlawanan cukup kencang. Melalui penggelaran personel di seluruh titik di bawah langsung pimpinan Bapak Kapolda, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” pungkas Kombes Pol. Argowiyono.
Polda Sultra mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan ketertiban saat berkendara. Upaya pengaturan dan pengawasan yang dilakukan kepolisian diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Sulawesi Tenggara.(Red)






Tinggalkan Balasan