KENDARI, THEASIANET.COM-Proses penjaringan bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara telah dimulai, dan sebagai langkah pertama, Andi Sumangerukka (ASR) menjadi bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara pertama yang mengembalikan berkas pendaftaran di Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, (30/4/2024).
Koordinator Desk Pilkada PKB Sulawesi Tenggara, Aswan, menjelaskan bahwa sebelumnya ASR telah mengambil formulir pendaftaran di partai yang dipimpin oleh Jaelani. Pengembalian berkas ASR di DPW PKB ini diwakili oleh LO-nya, Dr. Sofyan.
“Aswan mengungkapkan bahwa pendaftaran bakal calon di DPW PKB telah resmi dibuka pada Rabu, 20 April 2024. Hingga saat ini, meskipun beberapa pihak telah mengambil formulir, hanya Calon Gubernur Sultra Andi Sumangerukka yang mengembalikan formulir, menjadikannya berkas pertama yang resmi mendaftar sebagai bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara di DPW PKB Sultra.”
Aswan berharap kerjasama ini dapat berlanjut untuk sinergi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sulawesi Tenggara. Namun, dia menegaskan bahwa belum dapat memberikan komentar lebih lanjut karena pihaknya hanya mengikuti aturan DPP di Pusat. “Kalau DPP meminta seperti itu, ya kami mengikuti aturan main DPP,” ujar Aswan.
Langkah selanjutnya adalah mengikuti Uji Kelayakan Kepatutan (UKK) di DPP bagi bakal calon yang telah mendaftar resmi dan mengembalikan formulir pendaftaran di DPW PKB.
Dr. Sofyan menyatakan bahwa mereka telah melakukan komunikasi politik dan mengembalikan berkas pendaftaran di beberapa partai yang telah membuka penjaringan, termasuk Partai Demokrat, Golkar, PDIP, dan Partai PKB. Langkah ini dilakukan berdasarkan instruksi DPP PPP yang sebelumnya diterima untuk mendaftar di Partai PKB.
“Hingga saat ini, semua partai sedang menunggu hasil survei masing-masing. Hasil survei dari Partai Demokrat sudah kami dapatkan. Intinya, beliau (ASR) akan mewakafkan dirinya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tukasnya.(*)
Tidak ada komentar