Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan oleh Kementerian ESDM, Pemilik Tambang Buka Suara

waktu baca 3 menit
Sabtu, 7 Jun 2025 20:48 100 IDNKendari.com

Theasianet.com, Papua-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Kamis, 6 Juni 2025.

Langkah ini diambil menyusul derasnya penolakan dari aktivis lingkungan dan aliansi masyarakat sipil yang khawatir akan dampak buruk terhadap ekosistem Raja Ampat.

“Untuk sementara, kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan. Kami akan cek,” tegas Bahlil, dikutip melalui CNBC Indonesia.

“Adapun pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel ini berlaku efektif sejak 5 Juni 2025,”tambahnya.

Penolakan terhadap operasi tambang nikel di Raja Ampat telah menjadi sorotan publik. Raja Ampat dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari dan konservasi alam vital dengan keanekaragaman hayati laut yang luar biasa. Kekhawatiran utama adalah ancaman terhadap terumbu karang dan ekosistem laut yang sensitif akibat aktivitas pertambangan.

Menanggapi keputusan ini, Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menyatakan bahwa perusahaan menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri ESDM hingga proses verifikasi lapangan selesai.

“Kami memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Arya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Arya juga menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Perusahaan menyatakan siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi kepada Kementerian ESDM.

Ia menambahkan bahwa lokasi operasi PT Gag Nikel berada di luar daerah konservasi atau Geopark UNESCO, dan izin operasional perusahaan termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat sesuai tata ruang daerah.

Selain itu, Arya mengungkapkan bahwa PT Gag Nikel telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pengawasan dan monitoring operasional tambang.

Sejak mendapatkan izin operasi produksi pada tahun 2017 dan mulai beroperasi pada tahun 2018, Arya Arditya membeberkan berbagai program keberlanjutan yang telah dilaksanakan PT Gag Nikel:

Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Dari tahun 2018 hingga Desember 2024, perusahaan mengklaim telah merehabilitasi 666,6 hektare DAS. Dari jumlah tersebut, 231,1 hektare tanaman berhasil tumbuh dan telah diserahkan, 150 hektare dalam proses penilaian, dan 285 hektare dalam proses perawatan.

Reklamasi Area Tambang: Per April 2025, luas lahan reklamasi mencapai 136,72 hektare.Lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal, telah ditanam untuk mempercepat pemulihan ekosistem.

Konservasi Terumbu Karang: Program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 m² telah dilaksanakan di kawasan pesisir Raja Ampat. Program ini melibatkan monitoring triwulanan oleh tim internal dan pengawasan tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong sebagai bentuk sinergi industri dan akademik.

Pemantauan Kualitas Lingkungan: Data sepanjang tahun 2024 menunjukkan bahwa kadar SO2, NO2, PM10, dan PM2.5 di titik dermaga, tambang, dan lokasi pit tetap jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Kualitas air limbah tambang juga menunjukkan pH stabil (7-8), Total Suspended Solids (TSS) hanya 5-27 mg/L (baku mutu: 200 mg/L), dan kadar Kromium VI tercatat 0,03-0,07 mg/L (batas: 0,1 mg/L). Tingkat kebisingan di seluruh titik pemantauan juga tidak melebihi 70 dBA.

Langkah-langkah ini, menurut Arya, menunjukkan komitmen PT Gag Nikel dalam memastikan eksplorasi dan produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal.

“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” pungkas Arya.

Keputusan penghentian sementara ini akan menjadi titik fokus bagi proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM, untuk memastikan kepatuhan penuh PT Gag Nikel terhadap regulasi serta perlindungan lingkungan di salah satu surga keanekaragaman hayati dunia ini.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA