Ket: Ilustrasi foto gedung bank sultra.(Dok. Kendariinfo) Theasianet, Kendari-PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mengumumkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Rupiah (Prime Lending Rate) untuk periode Maret 2025.
Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan Bank Sultra, SBDK untuk periode ini ditetapkan sebesar:
Keterangan:
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam Kredit Konsumsi Non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).(Red)
Tidak ada komentar