Ivonne Inawade Ragukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Tantenya, Desak Polisi Ungkap Fakta Ilmiah

waktu baca 3 menit
Kamis, 7 Agu 2025 00:39 190 IDNKendari.com

Theasianet.com, Kendari-Artis FTV dan layar lebar, Ivonne Inawade, mempertanyakan kredibilitas penyelidikan polisi terkait kasus pembunuhan tantenya, Juniaty Inawade Jie (59). Meskipun polisi telah menetapkan satu tersangka, Ivonne menilai pengungkapan yang ada terlalu dangkal dan hanya bersandar pada pengakuan tersangka yang tidak konsisten.

Menurut Ivonne, penyelidikan yang dilakukan Polresta Kendari tidak didukung oleh scientific crime investigation yang memadai.

Anty Inawade (Juniati Jie) saat ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi setengah telanjang di rumahnya.

“Tidak ada hasil uji ilmiah sebagai bukti utama. Polisi hanya mengandalkan keterangan tersangka dan saksi,” ujar Ivonne kepada awak media, Rabu (6/8/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, sebelumnya merilis kronologi kasus ini. Tersangka, Usman, mantan karyawan suami korban, disebut melakukan pemerkosaan dan pembunuhan karena dendam nafsu.

Menurut polisi, Usman mendatangi rumah korban dini hari setelah mengonsumsi sabu di Konawe.

Usman pelaku pembunuhan Anty Inawade usai dibekuk Sat Reskrim Polresta Kendari.

Ia kemudian menyekap dan memaksa korban berhubungan badan. Setelah korban mengancam akan melapor, Usman yang ketakutan membanting korban, mengambil parang di dapur, lalu membacok lehernya.

Namun, Ivonne meragukan kronologi ini. Ia mengutip ahli psikologi forensik yang menyebut keterangan saksi dan tersangka bisa bias, terdistraksi, dan mudah berubah. Ivonne mendesak polisi untuk melakukan verifikasi silang dengan bukti ilmiah.

“Keterangan yang berubah-ubah itu sulit dipercaya,” tegas Ivonne.

Bukti Forensik dan Motif Terabaikan
Salah satu hal yang disoroti Ivonne adalah tidak adanya uji forensik terhadap ponsel korban dan tersangka. Padahal, bukti komunikasi ini bisa mengungkap motif lain atau bahkan kemungkinan adanya pelaku lain di balik kasus ini.

“Bukti komunikasi bisa menggambarkan niat atau motif pembunuhan. Alibi dendam nafsu yang lama terpendam ini perlu diuji,” kata Ivonne.

Ivonne juga menampik pengakuan Usman yang menyebut sering melihat korban berpakaian transparan.

“Tante saya orangnya tidak suka pakai baju seksi di rumah. Baju rumahan beliau sopan semua,” bantah Ivonne.

Selain itu, Ivonne merasa janggal dengan motif hasrat seksual yang disebut polisi.

“Kenapa polisi tidak mendalami, apakah tersangka punya kebiasaan menyukai wanita yang lebih tua atau sudah menopause? Ini aneh dan tidak biasa,” kritiknya.

Lebih lanjut, Ivonne juga mempertanyakan penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sebagai pasal primer. Menurutnya, dari kronologi yang dipaparkan polisi, tidak ada niat membunuh sejak awal. Tindakan pembunuhan justru muncul seketika saat pelaku merasa terancam.

“Aneh, perencanaan pembunuhan tidak ada, tapi pakai pasal 340. Kenapa tidak pakai 338 sebagai pasal primernya? Apakah polisi tidak yakin dengan penyelidikannya sendiri?” tanya Ivonne.

Ia juga menyoroti kejanggalan waktu pembunuhan yang terjadi hanya berselang sehari setelah suami korban meninggalkan rumah. Ivonne curiga, hal ini bisa menjadi petunjuk adanya pihak lain.

“Kenapa tersangka tahu suami korban tidak ada di rumah?” tanyanya.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Juniaty ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya pada 1 Juli 2025.

Sepuluh hari kemudian, polisi menangkap Usman di Kecamatan Wawotobi, Konawe. Ivonne berharap polisi bisa mengungkap kasus ini secara tuntas dan ilmiah.(erl/TAN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA