Ribuan Ampul Obat Bius Mengandung Narkotika Milik RSUD Bahteramas Kendari di Curi

waktu baca 1 menit
Selasa, 8 Apr 2025 20:00 149 IDNKendari.com

Kendari, Theasianet-Aksi pencurian ribuan ampul obat terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra). Kejadian yang menghebohkan ini terjadi pada Kamis, 3 April 2025. Diketahui ribuan ampul obat yang dicuri merupakan obat bius yang masuk kategori narkotika golongan II.

Diketahui Kejadian ini sudah berlangsung sebanyak tiga kali, dengan pelaku yang memiliki ciri-ciri yang sama. Obat yang dicuri adalah jenis fentanyl dengan merek fertanex, sebanyak 1.460 ampul.

Wakil Gubernur Sultra, Hugua, menduga ada keterlibatan orang dalam di kasus ini. Ia mengatakan bahwa Pemprov Sultra sangat menyayangkan aksi pencurian yang terjadi di rumah sakit rujukan utama tersebut.

“Terlebih lagi, obat ini termasuk jenis yang tidak bisa disebarluaskan secara sembarangan karena dapat membahayakan jika digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Hugua.

Ditempat yang berbeda, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakauban saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kehilangan obat bius mengandung narkotika tersebut.

”Obat yang di curi merupakan fentanyl yang merupakan jenis obat bius yang mengandung narkotika dan jumlahnya cukup banyak,”jelasnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan penelusuran CCTV di lokasi kejadian.

“Saat ini pelaku sedang dalam dalam pengejaran,”bebernya.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA