program pembinaan dan deradikalisasi bagi korban aliran paham keagamaan Islam yang menyimpang yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemeneg) Sultra, bekerja sama dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sulawesi Tenggara, Datasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Polri. Theasianet, Kendari-Sebanyak 31 peserta mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi bagi korban aliran paham keagamaan Islam yang menyimpang yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemeneg) Sultra, bekerja sama dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sulawesi Tenggara, Datasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Polri.
Dalam pelaksana program tersebut, beberapa materi yang di paparkan oleh sejumlah pemateri kepada para mantan teroris tersebut, salah satu diantaranya kebijakan dan pembinaan korban aliran dan gerakan keagamaan bermasalah, kebijakan strategis direktorat urusan agama Islam dan pembinaan syariah bidang paham keagamaan, dan identifikasi dan deteksi dini gerakan paham keagamaan bermasalah di sultra.
Kasatgaswil Sultra Densus 88 AT, MJ mengungkapkan, pelaksanaan program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang ajaran Islam yang moderat dan toleran.
Ia menyebut, program ini melibatkan mantan narapidana terorisme (napiter) dan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) binaan Satgaswil Sultra Densus 88 AT Polri.
“Kita menekankan pentingnya sinergitas lintas lembaga dan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham intoleran, radikal, ekstrem, dan terorisme,”kata Kasatgaswil Sultra Densus 88 AT Polri, kepada theasianet.com, Jumat (16/5/2025).
Ia juga mengatakan, pentingnya peran para mantan napiter dan eks JI sebagai agen perubahan untuk mendorong menyebarkan pesan perdamaian di lingkungan sekitar.
“Mereka didorong untuk menyebarkan pesan-pesan perdamaian kepada lingkungan sekitar,”bebernya.
Ia berharap, Kegiatan ini mampu membentuk jejaring agen moderasi yang dapat menjadi contoh dan pelopor dalam memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman ideologi radikal, serta memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan di Sulawesi Tenggara.
Para mantan napiter dan eks JI sendiri di dorong untuk menunjukkan komitmen untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham iret melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Hal ini menunjukkan upaya deradikalisasi yang persuasif dan berkelanjutan,”jelasnya.
Kakanwil Kemenag Sultra Muh. Saleh, menambahkan dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Sultra semakin memahami dan terhindar dari paham-paham radikal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Redaksi
Tidak ada komentar