Mencuri Motor untuk Membeli Narkoba, Seorang Residivisi Di Kendari Kembali Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Jul 2025 14:46 111 IDNKendari.com

Theasianet.com, Kendari- BuronanTerduga Pencuri  Motor Berinisal AB (24) Ditangkap Satuan Reskrim Polesk Kemaraya Di Rumhanya Di Kelurahan Gunung Jati Kecamatan kendari Jumat (24/07/2025)

Saat Mencuri, Terduga Pelaku Terekam Kamera Pemantau Atau CCTV Di Area Perkir Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi tenggara.Dalam Rekaman CCTV terlihat Terduga Pelaku Berjalan Masuk Lalu Mengambil Motor Milik Salah Satu Pegawai Honor Bernama Yasin.

Kapolsek Kemaraya Iptu Busran ,Mengatakan, Dari Hasil Pemeriksaan Sementera tersangka Mengaku, Motor Yang Dia Curi Dijual Kemudian Uangnya Digunakan Untuk Membeli Narkoba.Tersangka Juga Merupakan Residivis Dalam Kasus Pejambretan Beberapa Waktu Lalu.

“ Uang Dari Hasil Motor Curian Tersangka Gunakan Untuk Membeli Narkoba Dan Benar tersangka Adalah Residivis Dalam kasus Penjembretan Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Polsek Kemaraya” Ujar Iptu Busran Saat Ditemui.

Semenetara Itu Korban Bernama Yasin Yang Motornya Dicuri Oleh Tersangka Saat  menjalani Pemeriksaan Mengatakan, Dirinya Baru Mengetahui Motornya Hilang Saat Akan Pulang Dan Kaget Motornya Susah Tidak ada Di Pakiran.Yasin Kemudian Mengecek CCTV Dan Melihat Tersangka Memebawa kabur Motornya.

“ Saya  Baru Tahu Motorku Hilang Waktu Saya Mau Pulang Sudah Tidak adami Di Parkiran.Setelah saya Cek CCTV Ternyata Pencuri Yang Bawa Kabur Motorku” ungkap Yasin Di Kantor Polisi.

Selain Menahan Terasangka, Polisi Menyita Barang Bukti Satu Unit Motor Hasil Curian.Akibat Perbuatannya Untuk Yang Kedua Kalinya AB Terpaksa harus Kembali Merasakan Jeruji Besi Dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA