Saat Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melantik Muh. Jayadi sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.
IDNKendari.com, Kendari– Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melantik Muh. Jayadi sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.
Acara penunjukan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, pada Senin (5/1), di mana surat penetapan pelaksanaan tugas secara langsung diserahkan kepada Muh. Jayadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kota Kendari.
Jabatan Plt Kepala Dinas PUPR ini diberikan untuk jangka waktu tiga bulan, menggantikan Ali Aksa yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Menurut Wali Kota Kendari, Dinas PUPR adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran krusial dalam mendorong kemajuan pembangunan di wilayah Kota Kendari.
“Sebagai salah satu OPD strategis, tugas dan tanggung jawab di Dinas PUPR harus diemban dengan sikap yang bertanggung jawab dan penuh integritas,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan agar Plt Kepala Dinas PUPR menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, memastikan kelangsungan program yang sudah berjalan, serta mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur daerah.
Dalam acara tersebut juga hadir sebagai saksi Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Imran Ismail.(Red)
Tidak ada komentar