Theasianet, Semarang-Kematian GRO (17), pelajar SMK 4 Semarang, akibat penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi masih diliputi misteri. Polisi menyatakan bahwa GRO terlibat dalam aksi tawuran, sehingga mereka menembak yang bersangkutan.
Namun, versi yang disampaikan oleh keluarga dan pihak lain justru berbeda. Keluarga mengungkapkan bahwa pada Senin (25/11/2024) malam, mereka didatangi oleh anggota kepolisian bersama seorang wartawan untuk membuat surat pernyataan dan rekaman video.
“Kami diminta membuat pernyataan agar kasus ini tidak berkembang luas, permintaan itu disampaikan melalui wartawan yang mendatangi kami bersama anggota Polrestabes Semarang,”ujar perwakilan keluarga yang memilih untuk menyembunyikan identitasnya demi keselamatan, dilansir melalui tribunnews.
Keluarga tegas menolak permintaan tersebut karena versi polisi terkait kejadian ini berbeda dengan kenyataan yang mereka alami. “Kami menolak membuat pernyataan dalam bentuk video,” tegas perwakilan keluarga.
Kapolrestabes Semarang Enggan Berkomentar, Keluarga Laporkan Kasus ke Polda Jateng
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menolak memberikan komentar saat dikonfirmasi mengenai pernyataan keluarga. Ia menyarankan agar konfirmasi diarahkan ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
“Silahkan ke Kabid Humas ya,” kata Kombes Pol Irwan Anwar sambil memberikan nomor kontak whatsapp Kabid Humas.
Namun, hingga saat ini, Kombes Artanto belum memberikan tanggapan terkait permintaan konfirmasi.
GRO meninggal dunia akibat penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi dari satuan reserse narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38), di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).
Aipda RZ Terjerat Kasus Etik dan Pidana, Makam GRO Dibongkar untuk Autopsi
Keluarga GRO kemudian melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ini ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024).
Aipda RZ kini terjerat kasus etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan GRO. Ia telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024).
Aipda RZ Segera Sidang Etik, Proses Pidana Masih Berjalan
Aipda RZ akan diproses terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.
“Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya,” ucap Artanto.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng sedang melakukan proses pemberkasan sidang etik. “Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang,” jelas Artanto.
Sementara itu, proses pidana terhadap Aipda RZ masih berjalan. Status kasus telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Artanto.
Makam GRO Dibongkar untuk Autopsi
Terpisah, Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa pembongkaran makam GRO akan dilakukan untuk memperoleh alat bukti guna menjerat Aipda RZ.
“Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses,” kata Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Polisi telah memeriksa tiga saksi dan kasus ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. “Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi,” terangnya.
Tidak ada komentar