Pelanggaran Lalin di Sultra Melonjak 58% Selama Operasi Patuh Anoa 2025: Pelajar dan Karyawan Swasta Mendominasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Jul 2025 13:13 126 IDNKendari.com

Theasianet.com, Kendari-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Anoa 2025. Terjadi peningkatan sebesar 58% dengan total 3.843 perkara yang ditindak. Mengejutkan, para pelaku pelanggaran didominasi oleh kalangan pelajar dan karyawan swasta.

Data ini terungkap dalam pemaparan hasil evaluasi Operasi Patuh Anoa 2025 sekaligus kegiatan pemusnahan knalpot brong di Mapolda Sultra pada Senin (29/7/2025). Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, menjelaskan capaian dan tantangan selama 14 hari operasi tersebut merupayakan upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Sultra.

“Selama 14 hari Operasi Patuh Anoa 2025, terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58% dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara,” ujar Kombes Argowiyono.

Kata dia, dari ribuan penindakan itu, polisi menerbitkan 2.156 surat tilang dan 1.687 teguran. Tiga jenis pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pelanggaran helm (725 perkara), penggunaan knalpot brong (734 perkara), dan melawan arus (110 perkara).

Meskipun kasus pelanggaran meningkat, Kombes Argowiyono juga memaparkan data menarik terkait angka kecelakaan.

“Kasus kecelakaan lalu lintas memang meningkat 30% dengan total 61 kasus dibanding 47 kasus pada tahun sebelumnya. Namun, kabar baiknya, korban meninggal dunia turun dari 8 orang menjadi 7 orang,” jelasnya.

Menurutnya, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, terutama karena melanggar batas kecepatan, yang tercatat dalam 20 kasus kecelakaan. Mirisnya, dari 61 kasus kecelakaan, 36 kasus melibatkan karyawan swasta dan pelajar sebagai pelaku.

Di samping penindakan tegas, Polda Sultra dan jajaran juga aktif melakukan upaya edukasi. Sebanyak 136 kegiatan tatap muka dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan telah digelar melalui program “Polisi Menyapa”. Program ini menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, serta pengusaha angkutan barang.

“Secara spesifik, Polres Bau-Bau mencatat jumlah tilang tertinggi dengan 611 perkara, disusul Ditlantas Polda Sultra (468 perkara), dan Polresta Kendari (442 perkara). Sementara itu, untuk angka kecelakaan tertinggi, Polresta Kendari mencatat 18 kasus, diikuti Polres Konawe (13 kasus), dan Polres Kolaka (8 kasus),”paparnya.

Ia menegaskan, bahwa Operasi Patuh Anoa adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sultra.(ger/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA