Kendari, THEASIANET.COM-Kabidhumas Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Paham-paham ini dapat mengancam keamanan negara dan berdampak buruk pada masyarakat, terutama generasi muda.
“Dalam kalangan remaja, radikalisme dan intoleransi mudah menyebar karena mereka belum matang dalam berpikir dan mudah terpengaruh,” kata Iis dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Iis menjelaskan bahwa radikalisme dan intoleransi dapat memicu tindakan berbahaya seperti terorisme dan perpecahan bangsa. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan dimulai dari diri sendiri, keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar.
“Pencegahan radikalisme dan intoleransi adalah tanggung jawab bersama,” tegas Iis.
Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mencegah radikalisme, terorisme, dan intoleransi:
1. Memperkenalkan dan mengajarkan pengetahuan yang benar kepada generasi muda.
Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan agama yang moderat, menanamkan nilai-nilai Pancasila, dan meningkatkan pemahaman tentang kebangsaan.
2. Mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi kesenjangan sosial, seperti kesenjangan ekonomi dan pendidikan.
3. Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Masyarakat perlu meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme, serta saling menghormati perbedaan.
4. Mendukung aksi perdamaian dan toleransi.
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang mempromosikan perdamaian dan toleransi.
5. Melaporkan kegiatan atau individu yang mencurigakan terkait radikalisme dan terorisme.
Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kegiatan atau individu yang mencurigakan.
6. Meningkatkan pemahaman tentang hidup berdampingan dan saling menghormati perbedaan.
Masyarakat perlu memahami bahwa Indonesia adalah negara yang beragam dengan berbagai suku, agama, dan budaya.
7. Terlibat aktif dalam menyosialisasikan bahaya radikalisme, terorisme, dan intoleransi kepada masyarakat.
Masyarakat dapat menyebarkan informasi tentang bahaya radikalisme dan intoleransi melalui media sosial dan platform lainnya.
8. Menyaring informasi yang diperoleh dari media sosial dan internet, serta tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat perlu berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama informasi yang belum terverifikasi.
Iis berharap dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, radikalisme dan terorisme dapat diatasi. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian negara demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” tandasnya.(*)
Tidak ada komentar