Skandal Private Jet, DPR RI Akan Panggil KPU, Soal Anggaran Rp46 Miliar di Luar Rute Logistik Pemilu

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Okt 2025 12:39 42 IDNKendari.com

Theasianet.com, Jakarta–Dugaan pemborosan anggaran Pemilu 2024 terkuak, menyeret jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi II DPR RI memastikan akan memanggil KPU untuk mengklarifikasi penggunaan private jet senilai total Rp46 miliar di luar rute logistik resmi.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menegaskan bahwa setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dipertanggungjawabkan, apalagi menyangkut fasilitas super mewah tersebut.

“Tentu kalau namanya APBN semua harus dipertanggungjawabkan. Setelah masuk sidang akan kami tanyakan soal ini juga,” kata Dede saat dihubungi, Rabu (22/10), dikutip dari laman CNNIndonesia.com.

Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan KPU agar lebih bijaksana menggunakan uang negara. Fasilitas, menurutnya, adalah untuk memperlancar tugas negara, bukan untuk gaya hidup eksklusif.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Ketua KPU RI dan empat komisioner, serta Sekjen KPU RI. Mereka terbukti melanggar kode etik karena menggunakan jet pribadi yang sangat mewah (eksklusif).

Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi mengatakan tindakan teradu I sampai dengan teradu V dan teradu VII dalam penggunaan private jet tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu.

Terlebih, teradu I sampai dengan teradu V dan teradu VII memilih private jet dengan jenis yang eksklusif dan mewah.

“Bahwa penggunaan private jet tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk monitoring distribusi logistik di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).”

Yang lebih parah, kata dia, dari 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi, tidak satu pun rute yang ditemukan bertujuan untuk distribusi logistik. Artinya, anggaran fantastis Rp46 miliar itu diduga kuat dialokasikan untuk kepentingan yang menyimpang dari tugas pokok.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menyatakan bahwa meskipun menghormati putusan DKPP, penggunaan jet pribadi untuk kunjungan komisioner ini menjadi catatan hitam yang sangat penting.

“Selain itu, juga akan menjadi catatan penting bagi kami dalam proses persetujuan program dan tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya,” ancam Irawan.

Pemanggilan KPU pasca masa reses awal November mendatang akan menjadi arena pertanggungjawaban para petinggi lembaga penyelenggara Pemilu atas dugaan pelesiran mewah dengan uang rakyat di tengah hiruk pikuk Pemilu 2024.

 

(ree/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA