INDK, Kendari – Tim URC Resmob Anoa Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Kendari hingga Kabupaten Konawe.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MEM (26), AHK (18), dan MR (19). Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (7/11/2026) Dini hari.
Panit Resmob URC Resmob Anoa, Iptu Jefri Yosep, yang mewakili Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Didik Erfianto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor.
Penyelidikan kemudian mengarah pada informasi adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga merupakan hasil curian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para terduga pelaku.
“Setelah menerima informasi tersebut, tim melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan di lapangan untuk memastikan keberadaan para pelaku beserta barang bukti,” ujar Iptu Jefri Yosep.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi, dengan total 10 TKP yang tersebar di Kota Kendari hingga Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di teras rumah maupun kawasan kos-kosan. Kendaraan kemudian diambil dengan cara merusak bagian kabel kunci kontak.
“Sepeda motor yang berhasil diambil kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan selanjutnya direncanakan untuk dijual,” jelas Iptu Jefri.
Salah satu korban diketahui bernama Deppa Sarrin, warga Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning dengan nomor polisi DT 6862 KF miliknya dilaporkan hilang dari garasi rumah pada 8 Oktober 2026.
Saat itu, korban hendak mengantar anaknya ke sekolah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Ketiga kendaraan tersebut masing-masing Yamaha Mio M3 warna kuning, Yamaha Mio M3 warna hijau toska, dan Yamaha Mio M3 warna hitam.
Sementara itu, tujuh unit kendaraan lainnya masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap keberadaan dan mengamankan barang bukti.
Kendaraan yang masih dicari terdiri atas Honda Vario, Honda Beat, Yamaha Mio M3, Yamaha Mio Soul, Yamaha Xeon, serta dua unit Honda Scoopy.
Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sultra masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan tujuh kendaraan lainnya serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.(Red)






Tinggalkan Balasan