TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Pasir Timah Ilegal Senilai Rp 15 Miliar

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Agu 2025 00:26 129 IDNKendari.com

Theasianet.com, Jakarta-TNI Angkatan Laut (AL) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 ton pasir timah ilegal sepanjang tahun 2025. Total nilai pasir timah yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 15,49 miliar.

Menurut Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, penangkapan ini merupakan hasil dari tiga kali operasi yang dilakukan.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengiriman pasir timah ilegal dari Bangka Belitung ke Malaysia menggunakan kapal dari pelabuhan tikus,” jelas Denih dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/8), dikutip dari laman CNBC indonesia.

Penyelundupan pasir timah ini, lanjut Denih, bukan hanya merugikan negara dari sisi potensi hilangnya pendapatan pajak, tetapi juga dapat merusak ekosistem industri pertambangan nasional dan menyebabkan kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal.

“Dari upaya penyelundupan ini, kita berhasil mengamankan 50 ton pasir timah. Ini adalah nilai ekonomi yang berhasil kita selamatkan, yang mencakup potensi hilangnya pendapatan pajak negara,” tegasnya.

Denih menjelaskan, penyelundupan ini dilakukan dengan modus pengiriman melalui “pelabuhan tikus” atau pelabuhan tidak resmi di Bangka Belitung. Pasir timah ilegal tersebut kemudian akan dikirim ke Malaysia menggunakan kapal laut.

“Ini bukan kasus pertama, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kepulauan Bangka Belitung telah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal,” ungkap Denih.

Aktivitas ilegal ini, menurut Denih, memiliki dampak ekonomi yang besar. Selain hilangnya potensi pendapatan pajak negara, penyelundupan juga merusak ekosistem industri pertambangan nasional.

“Kegiatan penambangan ilegal ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan sumber daya alam yang masif,” tambahnya.

Komitmen TNI AL dan Bea Cukai

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas penyelundupan komoditas ilegal yang merugikan negara.

“Kami akan terus berkoordinasi dan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Indonesia, khususnya di daerah-daerah rawan penyelundupan,” pungkas Denih.

 

(ree/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA