Tragis! Pria 42 Tahun Tewas di Area PT OSS, Diduga Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Mar 2026 23:52 300 IDNKendari.com

IDNK, KONAWE – Warga Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di area perusahaan PT. OSS, Jumat (20/03/2026) pagi.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan diduga meninggal akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi.

Korban diketahui bernama Bisran (42), seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Tondowatu, Kecamatan Morosi. Penemuan mayat tersebut pertama kali terjadi sekitar pukul 10.00 WITA, setelah sebelumnya korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Kapolsek Bondoala melalui Kasi Humas Polres Konawe, IPTU Andi A. Gafur, mengungkapkan bahwa keluarga sempat melaporkan kehilangan korban ke Polsek Bondoala pada Kamis malam (19/03/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam laporan tersebut, korban disebut telah meninggalkan rumah sejak Rabu (18/03/2026) malam dan tidak kunjung kembali.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bondoala bersama keluarga dan kerabat korban langsung melakukan pencarian di sekitar area PT. OSS setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan perusahaan,” jelasnya.

Pencarian yang dilakukan sejak Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WITA itu difokuskan di sejumlah titik, termasuk area penampungan limbah. Sekitar satu jam kemudian, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah membengkak dan menghitam, diduga akibat sengatan listrik. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan potongan kabel serta sebuah gunting yang masih melekat pada bentangan kabel listrik.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban diduga kuat meninggal dunia akibat tersengat listrik tegangan tinggi,” tambahnya.

Usai ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi oleh pihak keluarga dengan cara ditandu menuju rumah duka, mengingat lokasi penemuan tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP hingga pembuatan surat pengantar visum et repertum (VER). Namun, keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah mengikhlaskan peristiwa tersebut sebagai musibah.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak memasuki area berbahaya tanpa izin serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan, khususnya di lokasi yang memiliki instalasi listrik bertegangan tinggi.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA