Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir. IDNK, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) merespons sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 11 April 2025 di Bau-Bau. Infrastruktur jalan menjadi prioritas utama, disertai penyiapan skema pendanaan cadangan apabila sumber anggaran pusat tidak terealisasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, mengungkapkan terdapat enam poin utama aspirasi dari Kolaka Utara. Usulan tersebut meliputi perbaikan jalan, optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan rumah layak huni, tambat labu, rehabilitasi irigasi, hingga dukungan sektor pertanian dan perkebunan.
Salah satu fokus utama adalah pengaspalan ruas Batu Putih–Porehu sepanjang 5 kilometer. Secara keseluruhan, sekitar 40 kilometer jalan di Kecamatan Porehu, Tolala, dan Batu Putih dilaporkan dalam kondisi rusak berat dan mendesak untuk segera ditangani.
Sebelumnya, pembiayaan proyek tersebut diusulkan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD). Namun, pengajuan tahun 2024 untuk pelaksanaan 2025 mengalami pemangkasan hingga akhirnya terhapus akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Sultra menyiapkan opsi pembiayaan alternatif. Jika skema IJD 2026 kembali tidak terealisasi, maka pengerjaan akan dialihkan menggunakan APBD Provinsi tahun 2027 dengan cakupan penanganan antara 5 hingga 10 kilometer, disesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Upaya percepatan juga dilakukan melalui kunjungan DPRD Kolaka Utara bersama camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat ke Kendari pada Oktober lalu. Pertemuan dengan Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menegaskan kondisi kerusakan jalan yang membutuhkan intervensi segera.
Terkait usulan optimalisasi SPAM di Kecamatan Lambai, Pemprov Sultra menyatakan belum dapat menjadikannya prioritas utama. Pemerintah provinsi menilai perbaikan infrastruktur jalan lebih mendesak dibandingkan program lainnya.
Keputusan tersebut, menurut Andi Syahrir, merupakan kebijakan makro yang mempertimbangkan skala prioritas pembangunan secara menyeluruh di tingkat provinsi.
Di sektor perumahan, Pemprov Sultra telah merealisasikan 20 unit rumah layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, dari total usulan 30 unit. Program ini merupakan bagian dari alokasi 200 unit rumah layak huni tingkat provinsi yang dibagi secara proporsional ke sejumlah daerah.
Sementara itu, usulan pembangunan tambat labu diajukan untuk Desa Lame Tuna (Kecamatan Kodeoha) dan Desa Bahari (Kecamatan Tolala), dengan prioritas pada Desa Bahari. Namun, Dinas Kelautan menyampaikan bahwa pembiayaan tambat labu selama ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk tahun 2026, kegiatan tersebut belum tercantum dalam pagu anggaran, sehingga realisasinya akan menyesuaikan ketersediaan dana.
Pada sektor pertanian, rehabilitasi irigasi Tambat Pakue direncanakan sepanjang 2 kilometer. Anggaran perencanaan akan dialokasikan pada 2026 guna menghitung total kebutuhan biaya secara komprehensif.
Selain itu, Pemprov Sultra tengah memperjuangkan dukungan anggaran sektor pertanian dan agrokompleks melalui APBN. Untuk 2026, direncanakan bantuan benih kakao senilai Rp24 miliar untuk 1.500 hektare, benih kelapa dalam Rp5 miliar untuk 2.000 hektare, serta benih pala sebesar Rp650 juta, termasuk program sambung pucuk.
Sementara pada 2025, bantuan yang telah disalurkan mencakup benih kakao untuk 200 hektare senilai Rp2,04 miliar, program sambung pucuk Rp1,6 miliar untuk 100 hektare, serta benih pala Rp471,6 juta.
Andi Syahrir menegaskan, sejumlah anggaran tersebut masih dalam tahap perjuangan di tingkat pusat dan belum sepenuhnya disepakati dalam forum Musrenbang.
“Tidak boleh ada dikotomi antara APBN dan APBD. Semua harus diperjuangkan bersama melalui intervensi dan lobi pemerintah provinsi demi kepentingan masyarakat Kolaka Utara,” tegasnya.(red)
Tidak ada komentar