IDNK, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat sektor jasa keuangan di Sultra tetap tumbuh sehat dan stabil sepanjang Semester I 2026.

Kinerja tersebut tercermin dari pertumbuhan industri perbankan, meningkatnya jumlah investor di pasar modal, hingga semakin luasnya akses masyarakat terhadap program inklusi keuangan.

Dalam rilis Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) Semester I 2026, OJK Sultra mencatat total aset perbankan di wilayah Sulawesi Tenggara mencapai Rp63,03 triliun, tumbuh 8,01 persen secara tahunan (yoy).

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp34,25 triliun, dengan pertumbuhan 0,12 persen yoy. Adapun penyaluran kredit mencapai Rp54,61 triliun, tumbuh 5,13 persen yoy.

Dari sisi kualitas kredit, rasio Non Performing Loan (NPL) perbankan Sultra berada di angka 1,85 persen, masih jauh di bawah ambang batas 5 persen.

OJK juga mencatat pertumbuhan sektor perbankan syariah menjadi salah satu yang paling cepat. Kredit syariah mencapai Rp5,14 triliun, tumbuh 22,08 persen yoy, sedangkan aset syariah mencapai Rp5,25 triliun, meningkat 20,73 persen yoy.

Pertumbuhan juga terlihat pada kredit investasi yang mencapai Rp11,09 triliun, atau meningkat 18,52 persen yoy. Kondisi ini menunjukkan adanya geliat pembiayaan produktif di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tercatat sebesar Rp16,75 triliun, tumbuh 2,36 persen yoy, dengan rasio NPL UMKM sebesar 3,50 persen.

Investor Pasar Modal Melonjak

Di sektor pasar modal, OJK Sultra mencatat peningkatan signifikan jumlah investor. Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 179.257 investor, meningkat 95,9 persen yoy.

Nilai transaksi saham tercatat sebesar Rp905,26 miliar, melonjak 393,2 persen yoy. Kota Kendari menjadi daerah dengan jumlah investor terbesar, disusul Kolaka, Baubau, Konawe, dan Wakatobi.

Selain pasar modal, industri jasa keuangan nonbank juga menunjukkan perkembangan. Premi asuransi tercatat sebesar Rp237,48 miliar, tumbuh 10,16 persen yoy, sementara outstanding pembiayaan mencapai Rp6,97 triliun, dengan tingkat Non Performing Financing (NPF) sebesar 2,57 persen.

Namun, OJK memberikan perhatian terhadap perkembangan fintech lending. Outstanding pembiayaan fintech lending tercatat sebesar Rp671,26 miliar, dengan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 sebesar 6,91 persen. Nominal wanprestasi mencapai Rp46,38 miliar, meningkat 51,61 persen secara tahunan.

Pengaduan Konsumen Masih Jadi Perhatian

Di sisi pelindungan konsumen, OJK Sultra mencatat sebanyak 724 pengaduan dan 1.358 permintaan informasi selama periode pelaporan.

Pengaduan paling banyak berasal dari sektor fintech lending dengan porsi 30 persen, disusul perusahaan pembiayaan sebesar 28,2 persen dan asuransi sebesar 4,3 persen.

Adapun permasalahan yang paling banyak dilaporkan antara lain laporan sistem sebesar 38,3 persen, perilaku petugas penagihan 13,3 persen, restrukturisasi 8,3 persen, serta fraud atau penipuan sebesar 6,6 persen.

OJK mengingatkan masyarakat agar menggunakan kanal resmi dalam menyampaikan pengaduan maupun mencari informasi mengenai layanan jasa keuangan.

OJK Soroti Maraknya Penipuan Keuangan

Ancaman penipuan keuangan juga menjadi perhatian OJK Sultra. Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 2.671 laporan penipuan keuangan di Sulawesi Tenggara.

Lima modus yang banyak ditemukan antara lain belanja online, investasi, pekerjaan, penipuan dengan modus impersonasi atau fake call, serta modus sosial.

Kota Kendari menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi, mencapai 1.022 laporan, disusul Kolaka sebanyak 302 laporan dan daerah lainnya.

Secara nasional, Satgas PASTI juga telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal sepanjang Januari hingga Maret 2026. Selain itu, dana korban yang berhasil diblokir melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai Rp585,4 miliar, dengan dana yang telah dikembalikan kepada korban sebesar Rp169 miliar.

OJK Dorong Inklusi Keuangan

Selain pengawasan dan pelindungan konsumen, OJK Sultra terus mendorong peningkatan literasi serta inklusi keuangan masyarakat.

Sepanjang program edukasi keuangan, tercatat 50.364 peserta telah mendapatkan edukasi. Kota Kendari menyumbang 47,8 persen peserta atau sebanyak 24.044 orang.

Sementara melalui berbagai program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sebanyak 473.155 masyarakat telah menjadi penerima manfaat program inklusi keuangan di Sulawesi Tenggara.

Program tersebut mencakup KEJAR atau Satu Rekening Satu Pelajar, Kredit/Pembiayaan Mahasiswa, serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMPENA).

OJK juga terus memperkuat program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), termasuk melalui pengembangan Kampung Nelayan dan penguatan komoditas kakao di Sulawesi Tenggara.

Melalui sinergi bersama Bank Indonesia, BPS, Kepolisian, Kejaksaan, PPATK dan pemangku kepentingan lainnya, OJK Sultra menegaskan komitmennya menjaga sektor jasa keuangan tetap sehat, aman dan inklusif.

OJK berharap pertumbuhan sektor jasa keuangan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan.(Red)