Sat Reskrim Polresta Kendari Imbau Warga Waspada Kejahatan Saat Mudik, Ini Tips Amankan Kendaraan dan Rumah

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Mar 2026 19:06 134 IDNKendari.com

IDNK, KENDARI – Menjelang musim mudik, Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan yang kerap terjadi saat rumah ditinggal dan kendaraan diparkir dalam waktu lama.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. Ia mengingatkan masyarakat di Kendari agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak melakukan perjalanan mudik.

Menurut AKP Welliwanto Malau, momen mudik sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah yang ditinggalkan pemiliknya.

“Menjelang mudik, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Pastikan kendaraan dan rumah dalam kondisi aman agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu modus yang sering terjadi adalah pencurian dengan cara memecahkan kaca kendaraan atau mengempiskan ban mobil saat diparkir di tempat sepi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

Beberapa langkah yang disarankan untuk mengamankan kendaraan antara lain memastikan kaca mobil tertutup rapat dan kendaraan terkunci dengan baik, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta menghindari parkir terlalu lama di tempat yang sepi. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan di sekitar area parkir.

Selain kendaraan, Kasat Reskrim juga mengingatkan warga agar memastikan rumah yang ditinggalkan mudik dalam kondisi aman. Ia menyarankan agar semua pintu dan jendela dipastikan terkunci sebelum berangkat.

“Masyarakat juga diimbau tidak mengunggah rencana mudik di media sosial karena bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Amankan barang berharga dan matikan peralatan listrik yang tidak diperlukan,” jelasnya.

AKP Welliwanto Malau juga menyarankan warga untuk berkoordinasi dengan tetangga atau pengurus RT/RW setempat agar lingkungan tetap terpantau selama ditinggal mudik.

Jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat Kepolisian di nomor 110.

“Kami berharap masyarakat tetap waspada agar mudik berjalan aman dan nyaman,” tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA