Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). IDNK, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Imbauan tersebut disampaikan melalui pamflet sosialisasi yang mengajak warga segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terlebih jika dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi tertentu.
“Apabila masyarakat menemukan, mendapatkan, atau mengalami aksi premanisme yang berkedok ormas, kami mengimbau agar segera merekam dan melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan yang tersedia,” ujar AKP Welliwanto Malau.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan secara cepat. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kendari. Dengan adanya laporan dari warga, aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti setiap informasi yang masuk.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Polresta Kendari berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan tindakan yang meresahkan agar situasi keamanan dan ketertiban di Kota Kendari tetap terjaga.
“Rekam dan segera laporkan,” menjadi pesan utama kepolisian kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi aksi premanisme.(Red)
Tidak ada komentar