IDNK, Kendari – Tim Perintis Presisi Polda Sulawesi Tenggara membantu seorang perempuan berinisial W yang mengalami sakit maag seorang diri di rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (5/10/2026) dini hari.

Bantuan tersebut bermula ketika personel Tim Perintis Presisi sedang melaksanakan patroli rutin. Saat itu, tim menerima pesan langsung atau DM melalui akun TikTok Official @perintispresisipoldasultra dari W yang mengaku mengalami sakit maag dan membutuhkan obat.

Dalam pesannya, W mengatakan dirinya mengalami kondisi tubuh yang gemetar dan kesulitan keluar untuk membeli obat.

“Saya butuh obat asam lambung, saya sudah gemetar, nanti saya keluar ambil tidak bisa,” kata W melalui pesan tersebut.

Mendapat laporan itu, personel kemudian memastikan terlebih dahulu kondisi perempuan tersebut sebelum mendatangi lokasi.

Dantim Perintis Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya sempat memastikan kebenaran laporan karena sejumlah informasi yang diterima melalui media sosial terkadang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Awalnya kami curiga jangan sampai ditipu lagi, karena banyak laporan yang masuk. Setelah kami datang ke lokasi, ternyata memang betul dia sedang kesakitan,” kata Boy.

Setibanya di rumah kos, personel mendapati W dalam kondisi kesakitan. Kepada polisi, W mengaku tidak memiliki kendaraan untuk membeli obat serta tidak mempunyai keluarga di Kota Kendari yang dapat dimintai bantuan.

Personel kemudian menawarkan untuk membawa W ke rumah sakit. Namun, W menyampaikan kondisinya diyakini akan membaik setelah mengonsumsi obat lambung.

Melihat kondisi tersebut, personel Tim Perintis kemudian membantu mencarikan dan membelikan obat yang dibutuhkan. Polisi juga memberikan air mineral, roti, dan makanan ringan untuk W.

“Terima kasih pak, sudah repot-repot,” ungkap W kepada personel Tim Perintis Polda Sultra.

Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ketika warga membutuhkan pertolongan dalam kondisi tertentu.

Polda Sultra mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan, baik berkaitan dengan keamanan, keadaan darurat maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran petugas.

Masyarakat dapat menghubungi layanan 110 untuk menyampaikan informasi atau meminta bantuan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.(Red)