IDNK, Kendari – Sepanjang Oktober 2026, Call Center 112 Kota Kendari mencatat 1.894 panggilan masuk. Dari total itu, 1.319 panggilan dikategorikan valid dan diteruskan sebagai laporan, sementara 575 panggilan lainnya merupakan panggilan iseng, kosong, maupun laporan tidak benar.

Kepala Diskominfo Kota Kendari Sahuriyanto Meronda menyebut dari 1.319 laporan valid, sebanyak 297 tiket pengaduan diteruskan ke OPD dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan data rekapitulasi, 226 laporan telah diselesaikan. Adapun 71 laporan lainnya masih dalam tahap penanganan. Dengan demikian tingkat penyelesaian mencapai 76 persen.

“Angka ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap 112 semakin tinggi. Layanan ini menjadi jembatan cepat antara warga dan pemerintah dalam merespons persoalan di lapangan,” kata Sahuriyanto, Senin (2/11/2026).

Jenis aduan yang paling banyak diselesaikan berasal dari kebakaran hutan dan lahan. Dinas Pemadam Kebakaran menerima 66 laporan dan seluruhnya berhasil dituntaskan.

Hal serupa juga dicapai Satpol PP. Dari 50 laporan terkait gangguan trantibum, penanganan ODGJ, tawuran, hingga parkir liar, semuanya telah selesai.Berbeda dengan PLN yang menerima 60 aduan soal korsleting dan pemadaman listrik.

Seluruh laporan tersebut masih berproses karena membutuhkan pengecekan teknis di lapangan.

Diskominfo mencatat sejumlah OPD yang masih memiliki backlog laporan cukup tinggi.Dinas Perhubungan menjadi yang tertinggi dengan 32 laporan belum selesai.

Isu utamanya perbaikan lampu jalan dan penertiban parkir liar.Dinas LHK juga masih memiliki 14 laporan dari 21 aduan yang masuk. Kebanyakan terkait pencemaran lingkungan dan permintaan penebangan pohon. Begitu juga aduan ke PDAM dan PUPR yang masih butuh penyelesaian.

Sebaran aduan berasal dari seluruh kecamatan. Namun 3 wilayah tertinggi adalah Baruga, Kendari Barat, dan Kambu. Keluhan warga didominasi tumpukan sampah, gangguan keamanan lingkungan, dan fasilitas umum rusak.

Diskominfo juga mengingatkan soal 575 panggilan tidak sah. Angka ini dinilai berpotensi menghambat penanganan kasus darurat yang benar-benar mendesak.

“Kami dorong koordinasi antarinstansi diperkuat agar sisa 71 laporan segera tuntas. Sekaligus imbau warga gunakan 112 dengan bijak, hanya untuk kondisi darurat,” tutup Sahuriyanto.(Red)