Wujudkan Kota Sehat, Pemkot Kendari Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Jul 2025 17:56 120 IDNKendari.com

Theasianet.com, Kendari-Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah proaktif dalam melindungi kesehatan warganya dengan menggandeng para pemilik hotel, restoran, dan tempat hiburan. Melalui Dinas Kesehatan, Pemkot Kendari menggelar kampanye, sosialisasi, dan advokasi intensif terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan yang melibatkan puluhan pelaku usaha ini berlangsung di Kendari, Rabu (16/7/2025).

Pembukaan acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari dampak buruk rokok.

“Kampanye dan sosialisasi ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda tersebut secara tegas mengatur penetapan KTR di berbagai fasilitas umum, tempat kerja, tempat ibadah, hingga area bermain anak,”jelas Amir Hasan.

Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah mengedukasi masyarakat luas, khususnya para pengusaha hotel dan restoran, agar menyediakan area khusus bagi perokok.

“Sosialisasi ini sangat penting demi kesehatan kita semua, apalagi ada regulasi dari pemerintah pusat dan daerah yang menaungi penetapan KTR ini,” ujarnya.

Senada dengan Sekda, Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kendari, Ellfi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen Pemkot Kendari dalam mengimplementasikan Perda KTR.

“Peserta yang hadir adalah para pelaku usaha hotel, restoran, dan tempat hiburan. Mereka ini kami sinyalir sebagai tempat umum yang menjadi target utama kami dalam penerapan perda KTR,” ungkap Ellfi.

Ellfi tidak menampik bahwa implementasi Perda KTR di tempat umum masih menjadi tantangan. Hotel, menurutnya, sudah cukup adaptif dalam memilah area merokok dan non-merokok. Namun, di restoran dan rumah makan, kami masih sedikit kewalahan karena area yang tersedia terbatas,” bebernya.

Ia juga menyoroti dampak serius rokok terhadap kesehatan dan beban biaya penanganannya.

“Banyak penyakit yang disebabkan rokok membutuhkan biaya besar. Penyakit seperti hipertensi, diabetes, jantung, ginjal, dan kanker, yang menjadi penyumbang terbesar beban pemerintah, salah satunya karena aktivitas merokok,” jelasnya.

Melalui kampanye ini, Ellfi berharap para pelaku usaha dapat teredukasi dan berkomitmen menyediakan area khusus merokok.

“Harapan kami, aktivitas merokok tetap bisa dilakukan tanpa mengganggu orang lain yang memilih hidup sehat,” pungkasnya.(Als/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA