IDNKendari.com, Kendari–Pemerintah memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menempatkan sertifikasi higiene dan sanitasi sebagai syarat utama operasional di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan setiap makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi.

Hingga saat ini, lebih dari 4.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia MBG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Sertifikasi tersebut menjadi indikator bahwa proses produksi makanan, mulai dari pengolahan hingga distribusi, telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menegaskan, sertifikasi SLHS merupakan langkah strategis untuk mencegah risiko keracunan pangan dalam program MBG yang menjangkau jutaan penerima manfaat setiap harinya.

“SLHS menjadi instrumen penting dalam pengetatan pengawasan pemerintah untuk menekan potensi terjadinya kasus keracunan pada makanan bergizi gratis,” ujar Benjamin, kepada wartawan, Jumat, (16/1).

Besarnya skala program MBG membuat aspek keamanan pangan menjadi perhatian serius. Program ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pemasok bahan baku, dapur produksi, hingga jalur distribusi ke sekolah dan fasilitas pendidikan. Dengan volume produksi yang sangat besar, standar higiene dinilai menjadi kunci keberhasilan program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat tanpa menimbulkan dampak kesehatan baru.

Sertifikasi higiene dalam program MBG mencakup seluruh rantai produksi, termasuk pemilihan bahan pangan, penyimpanan, proses memasak, hingga penyajian makanan. Setiap dapur MBG diwajibkan memenuhi persyaratan sanitasi ketat, seperti kebersihan area kerja, peralatan masak, pengelolaan limbah, serta kondisi kesehatan dan kebersihan tenaga pengolah makanan.

Pemerintah menegaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan secara terukur dan berkelanjutan guna meminimalkan potensi kontaminasi biologis, kimia, maupun fisik yang berisiko membahayakan konsumen.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan ribuan dapur SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera mendaftarkan diri. Jika tetap beroperasi tanpa sertifikasi, dapur MBG tersebut terancam sanksi penutupan sementara.

“Saya minta para mitra segera mendaftar. Jika ditemukan belum mendaftar, akan kami suspend. Silakan menangis karena potensi Rp6 juta per hari bisa hilang,” tegas Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam kegiatan Semangat Awal Tahun 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Dengan penerapan standar higiene yang ketat disertai pengawasan berkelanjutan, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis mampu berjalan optimal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan dan gizi nasional.(red)