Ancam Anak Sekolah Pakai Pistol Mainan, Ketua Geng Mexico Kendari Langsung Diringkus Tim Gabungan URC Polresta Kendari

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jun 2026 14:20 60 IDNKendari.com

IDNK, Kendari — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kam Satintelkam Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AD (17) yang menamakan dirinya sebagai ketua geng mexico Kendari.

Pelaku diamankan setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak disertai pengancaman menggunakan senjata mainan menyerupai pistol.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (4/6/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat pelaku mengejar korban bernama Jihan di kawasan Jalan Wayong, Kecamatan Kadia.

“Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan korek api gas berbentuk pistol yang menyerupai senjata api. Korban yang ketakutan berusaha menghindar hingga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya dan terjatuh,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Setelah korban terjatuh, pelaku diduga kembali melakukan aksi kekerasan dengan memukul bagian kepala korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kam Satintelkam segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang remaja berinisial AD. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit korek api gas model pistol berwarna silver yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman terhadap korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

AKP Welliwanto Malau menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan tindakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA