OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Perkuat Permodalan dan Daya Saing Industri Perbankan

waktu baca 3 menit
Jumat, 5 Jun 2026 17:02 30 IDNKendari.com

IDNK, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat industri perbankan daerah melalui konsolidasi usaha yang berkelanjutan.

Lima BPR yang bergabung tersebut yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana yang selanjutnya dilebur ke dalam PT BPR Pataru Laba.

Persetujuan penggabungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan Lima BPR ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan langkah konsolidasi tersebut merupakan bagian dari strategi OJK untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperbesar kapasitas layanan BPR kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital,” ujar Muchlasin.

Menurutnya, penggabungan usaha juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing industri BPR di tengah perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis.

Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS yang berada di wilayah kerja OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini tercatat sebanyak 17 BPR dan 8 BPRS.

OJK mencatat kinerja industri BPR dan BPRS di wilayah tersebut masih menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR dan BPRS mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen secara tahunan.

OJK menilai pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari efektivitas proses penggabungan usaha yang telah dilakukan sejumlah BPR di wilayah Sulawesi dalam beberapa tahun terakhir.

Sejalan dengan itu, OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat agar tetap tenang serta terus memanfaatkan layanan perbankan yang disediakan BPR dan BPRS. OJK memastikan proses konsolidasi dilakukan secara terukur guna menciptakan industri perbankan yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui program konsolidasi dan transformasi industri agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan industri BPR yang semakin kompetitif, memiliki ketahanan yang kuat, serta mampu memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas kepada masyarakat.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA