OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

waktu baca 5 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 09:55 30 IDNKendari.com

IDNK, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat inflasi yang masih tinggi dan volatilitas pasar keuangan internasional.

Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026 dan diumumkan melalui Siaran Pers RDK Bulan Mei 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

OJK menyebut konflik geopolitik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah menyebabkan harga energi global tetap tinggi dan meningkatkan tekanan inflasi di berbagai negara. Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi suku bunga global yang akan bertahan tinggi dalam jangka waktu lebih lama atau higher for longer, sehingga mendorong kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara.

Meski demikian, perekonomian global masih menunjukkan ketahanan. Aktivitas manufaktur global tetap berada pada zona ekspansi meski melambat. Di Amerika Serikat, perekonomian masih relatif kuat dengan pasar tenaga kerja yang solid, meski tekanan inflasi mulai memengaruhi kepercayaan konsumen. Sementara itu, di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi cenderung melemah akibat permintaan domestik dan investasi yang masih tertekan, walaupun ekspor tetap terjaga.

Perkembangan tersebut meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter global dan memicu volatilitas pasar keuangan, khususnya aliran modal ke negara berkembang termasuk Indonesia.

Di dalam negeri, aktivitas ekonomi menunjukkan perkembangan yang beragam. Dari sisi penawaran, sektor manufaktur kembali ekspansif pada Mei 2026. Dari sisi permintaan, aktivitas ekonomi domestik tetap terjaga dengan inflasi yang meningkat akibat tekanan harga energi global, namun masih berada dalam level terkendali. Neraca perdagangan juga masih mencatat surplus meski lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.

Sejalan dengan kondisi tersebut, OJK menilai kinerja sektor jasa keuangan nasional masih solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif dan tingkat solvabilitas yang tetap tinggi.

Pasar Modal Tetap Tangguh Meski IHSG Terkoreksi

Pada sektor pasar modal, OJK mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Mei 2026 ditutup di level 6.127,38 atau terkoreksi 11,92 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan turun 29,14 persen secara year to date (ytd).

Meski demikian, likuiditas pasar tetap terjaga. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp22,86 triliun dibandingkan Rp18,51 triliun pada April 2026. Investor asing masih mencatatkan net sell saham sebesar Rp4,10 triliun selama Mei 2026.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat 0,32 persen secara bulanan ke level 437,26. Namun, investor asing masih melakukan net sell di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3,70 triliun.

Sementara itu, industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan ketahanan. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.049,84 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp685,76 triliun.

Jumlah investor pasar modal juga terus bertambah. Sepanjang Mei 2026, terdapat tambahan 1,26 juta investor baru sehingga total investor pasar modal Indonesia mencapai 27,75 juta atau tumbuh 36,27 persen secara ytd.

Kredit Perbankan Tumbuh Hampir 10 Persen

Di sektor perbankan, kredit tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun pada April 2026.

Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang naik 19,48 persen, diikuti Kredit Konsumsi sebesar 6,13 persen dan Kredit Modal Kerja sebesar 6,04 persen. Kredit korporasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi yakni 15,51 persen yoy, sementara kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 0,16 persen yoy.

Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen yoy menjadi Rp10.077 triliun.

Likuiditas perbankan juga tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen, jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross berada di level 2,17 persen, sementara NPL net tercatat 0,84 persen.

Permodalan perbankan juga tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,97 persen.

OJK Blokir Lebih dari 33 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

Dalam upaya pemberantasan perjudian daring, OJK telah meminta industri perbankan melakukan enhance due diligence (EDD) maupun pemblokiran terhadap sekitar 33.836 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian online berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Selain itu, perbankan juga diminta melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pihak-pihak yang terindikasi terlibat perjudian daring.

Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Tumbuh

Pada sektor perasuransian, total aset industri asuransi mencapai Rp1.202,16 triliun atau meningkat 3,39 persen yoy hingga April 2026.

Total aset asuransi komersial tercatat Rp984,20 triliun, sementara pendapatan premi mencapai Rp116,01 triliun.

Industri asuransi juga tetap memiliki tingkat kesehatan yang baik dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 476,11 persen dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 311,74 persen, jauh di atas batas minimum 120 persen.

Sementara itu, total aset dana pensiun mencapai Rp1.690,64 triliun atau tumbuh 6,12 persen secara tahunan.

Pembiayaan Fintech dan BNPL Terus Bertumbuh

Di sektor lembaga pembiayaan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08 persen yoy menjadi Rp514,65 triliun.

Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) perusahaan pembiayaan meningkat 56,92 persen yoy menjadi Rp12,93 triliun.

Pada industri pinjaman daring (Pindar), outstanding pembiayaan mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen yoy. Sementara itu, pembiayaan industri pergadaian melonjak 56,80 persen yoy menjadi Rp157,20 triliun.

Investor Kripto Tembus 21,7 Juta Akun

OJK juga mencatat perkembangan positif pada sektor aset keuangan digital dan kripto.

Hingga April 2026, jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 21,70 juta akun atau meningkat 1,57 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Nilai transaksi aset kripto selama April 2026 tercatat sebesar Rp22,98 triliun, sedangkan nilai transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp5,10 triliun.

OJK menyatakan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto Indonesia masih tetap terjaga.

OJK Terima Ribuan Aduan Terkait Aktivitas Keuangan Ilegal

Di bidang perlindungan konsumen, sejak 1 Januari hingga 20 Mei 2026 OJK menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.380 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, 2.601 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 124 pengaduan mengenai gadai ilegal.

Bersama Satgas PASTI, OJK juga menghentikan sejumlah aktivitas usaha yang diduga melakukan penipuan dengan berbagai modus, mulai dari investasi saham IPO palsu, pekerjaan paruh waktu fiktif, investasi kripto ilegal hingga penyalahgunaan nama perusahaan asing.

OJK Terus Perkuat Stabilitas dan Pengembangan Industri Keuangan

Ke depan, OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat pengembangan industri melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk penguatan pasar modal, pengembangan industri keuangan digital, peningkatan literasi keuangan masyarakat, penguatan industri keuangan syariah, serta peningkatan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan.

OJK juga terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien, kompetitif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA