IDNK, KENDARI — Dugaan penyimpangan dana jamaah TRG mulai terungkap. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap aliran dana periode Januari 2025 hingga Februari 2026, ditemukan selisih signifikan sebesar Rp1.336.740.000 dari salah satu agen terbesar TRG.

Pendalaman dilakukan terhadap rekening BRI Nomor 019201142858504 atas nama Hj Amra Nur yang menjadi objek analisa arus dana dari agen tersebut.

Ipda Ariel Mogens Ginting, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Kendari mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan mutasi menunjukkan total dana masuk sebesar Rp9.691.405.000. Dari jumlah tersebut terdapat fee atau upah agen sebesar Rp381.145.000 yang berada di luar harga paket jamaah, sehingga dana bersih yang tercatat dikelola sebesar Rp9.310.260.000.

Sementara itu, kata dia, total kewajiban perjalanan yang seharusnya dibayarkan agen tersebut tercatat sebesar Rp10.647.000.000, dengan rincian sebagai berikut:

• Bintang 3 Reguler 9 Hari: 336 orang x Rp20.000.000 = Rp6.720.000.000
• Bintang 3 Ramadhan 30 Hari: 24 orang x Rp35.000.000 = Rp840.000.000
• Bintang 3 Reguler 12 Hari: 19 orang x Rp32.500.000 = Rp617.500.000
• Bintang 5: 35 orang x Rp38.000.000 = Rp1.330.000.000
• Aqsa: 7 orang x Rp48.500.000 = Rp339.500.000
• DP Ibadah Haji: 4 orang x Rp200.000.000 = Rp800.000.000

Total keseluruhan kewajiban Umroh dan Haji tersebut berjumlah Rp10.647.000.000.

Rekonsiliasi antara dana yang tercatat dikelola dengan total kewajiban menunjukkan adanya kekurangan sebesar Rp1.336.740.000.

Selisih tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa sebagian dana jamaah tidak sepenuhnya disetorkan kepada travel sebagaimana mestinya.

“Perlu ditegaskan bahwa temuan ini baru berasal dari pemeriksaan terhadap satu agen terbesar TRG dan masih berdasarkan analisa rekening travel,”ungkap Ariel melalui siaran persnya, Jumat (27/02/2026).

Ia menambahkan, penelusuran lanjutan terhadap kemungkinan aliran dana langsung dari jamaah kepada agen serta pemeriksaan terhadap agen lainnya masih akan dilakukan.

“Proses klarifikasi dan pendalaman terus berjalan guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana jamaah,” tutup  Ipda Ariel.(RED)