Pemeriksaan laporan keuangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2023. Kendari, THEASIANET.COM-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) melakukan entry meeting untuk memulai pemeriksaan laporan keuangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2023. Acara yang berlangsung di Aula Dachara pada, Pada Selasa, 20 Februari 2024, ini dibuka oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto. Sementara itu Tim pemeriksa dari BPK RI dipimpin oleh Ketua Tim Pengendali Teknis II, Yuniar Arifianto.
Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto menjelaskan Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan pendapat atau opini mengenai kewajaran informasi keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan. Opini tersebut merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Opini terbaik yang dapat diberikan oleh BPK RI sebagai pemeriksa adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Selama 10 tahun terakhir, lembaga Polri telah secara konsisten mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
“Opini WTP ini merupakan tanggung jawab kita bersama seluruh jajaran Polri untuk dipertahankan,” kata Kapolda Sultra.
Lebih lanjut Kapolda Sultra menjelaskan, Polda Sultra dan empat Polda lainnya, serta 35 satuan kerja Mabes Polri, telah ditetapkan sebagai objek pemeriksaan BPK RI tahun ini. Tujuan akhir dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023.
“Sebagai pimpinan, saya mewakili seluruh jajaran Polda Sultra menyambut baik rangkaian pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI di Polda Sultra,” ujar Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto.
Kapolda Sultra juga berharap agar selama pemeriksaan berlangsung, tercipta komunikasi yang efektif dan efisien. Ia juga mengimbau kepada seluruh satuan kerja di Polda Sultra yang akan menjadi objek pemeriksaan untuk mendukung kelancaran kegiatan ini dengan menyajikan dokumen dan keterangan yang lengkap serta memadai. Selain itu, pengungkapan dan informasi yang dibutuhkan oleh para pemeriksa juga diharapkan disampaikan secara tertib dan tepat waktu, sehingga seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(*)
Tidak ada komentar