IDNK, Kendari –Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara bersama BNNP Sultra menggelar razia mendadak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Selasa (13/10/2026) hingga Rabu (14/10/2026) dini hari.
Dalam penertiban yang menyasar pengunjung dan pekerja THM tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu usai menjalani tes urine di lokasi.
Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy S., menegaskan bahwa razia tersebut digelar secara masif guna menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di pusat-pusat keramaian malam.
”Dari sampel 44 orang pengunjung dan karyawan yang kami periksa di lokasi, tiga orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Ketiganya langsung kami amankan ke Mapolda untuk pemeriksaan intensif,” ujar Kombes Pol. Amri Yudhy.
Operasi yang melibatkan 90 personel gabungan tersebut menyisir area THM mulai pukul 23.00 WITA. Petugas mendatangi satu per satu ruangan hiburan, melakukan penggeledahan badan, memeriksa barang bawaan pengunjung, hingga menggelar tes urine di tempat (on the spot).
Meski petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika saat penggeledahan, temuan hasil tes urine positif menjadi dasar kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan atas asal-usul barang haram yang dikonsumsi ketiga orang tersebut.
Polda Sultra menegaskan akan terus mengintensifkan razia serupa serta mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan aktif melaporkan indikasi peredaran gelap di lingkungannya.(Red)






Tinggalkan Balasan