IDNK, Kendari – Kepulan asap fajar belum sepenuhnya membubung di atas langit Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026) subuh. Di saat warga masih terlelap, puluhan aparat gabungan bersenjata lengkap dari Polda Sulawesi Tenggara, BNNP Sultra, dan TNI bergerak senyap, mengepung sarang hitam yang selama ini dikenal sebagai “benteng” peredaran narkotika.

​Operasi pembersihan besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji. Tanpa ampun, aparat menyisir tiga titik paling rawan di kawasan tersebut, merobek rasa aman para bandar dan pengedar yang selama ini merasa tak tersentuh hukum.

​”Di Kampung Salo ini tadi ada tiga lokasi yang kita lakukan penindakan mulai dari subuh. Dua lokasi sudah berhasil kita bersihkan dan seluruh hasilnya digabungkan di Polda Sultra,” tegas Irjen Pol Himawan Bayu Aji di lokasi penggerebekan.

​Keberhasilan operasi senyap ini nyaris bocor. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan jaringan router CCTV yang dipasang secara ilegal oleh para pelaku guna memantau setiap pergerakan dan kedatangan aparat penegak hukum di pintu masuk kampung. Kendati demikian, gerak cepat tim gabungan berhasil melumpuhkan ruang gerak para sindikat.

​Dalam penggerebekan berdarah dingin tersebut, polisi tidak hanya mendapati barang haram. Petugas menyita satu pucuk senjata jenis airsoft gun, sejumlah senjata tajam tajam yang siap mematikan, alat komunikasi Handie Talkie (HT), timbangan digital, hingga alat isap sabu (bong) yang berserakan. Sejumlah uang tunai hasil transaksi haram serta telepon seluler milik para pelaku turut disita sebagai barang bukti tak terbantahkan.

​Dari tiga lokasi yang digerebek, tim gabungan sukses menciduk 11 orang terduga pelaku yang tak berkutik saat diringkus di sarang mereka. Tanpa perlawanan berarti, para terduga pelaku langsung digelandang dengan pengawalan ketat menuju Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.

​Operasi yang melibatkan unsur Polri, TNI, BNNP serta pemerintah daerah merupakan wujud nyata instruksi tegas Presiden RI dan Kapolri dalam memberantas tuntas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya melalui program Quick Wins.

​Kini, ke-11 orang tersebut harus mendekam di sel tahanan Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan bakal membongkar habis jaringan di balik bisnis hitam Kampung Salo, tanpa ruang kompromi bagi para pengedar racun generasi bangsa.(Red)