Ket: -Seorang karyawan hotel berinisial RH (19) ditangkap polisi karena membobol brankas milik seorang warga negara Ukraina yang menginap di hotel. Gorontalo, Theasianet-Seorang karyawan hotel berinisial RH (19) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditangkap polisi karena membobol brankas milik seorang warga negara Ukraina yang menginap di hotel tempatnya bekerja. RH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
“Iya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti telah melakukan pencurian di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo,” ungkap Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza pada Sabtu (5/4/25) seperti dikutip melalui Cnnindonesia.com.
Dari Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa RH mengakui aksi pencurian ini bukan yang pertama kalinya.
“Dari hasil pemeriksaan, RH mengakui telah dua kali melakukan pencurian uang milik WNA yang menginap di hotel tempatnya bekerja,” terang Akmal.
RH mengungkapkan bahwa dia melakukan aksi pencurian berbagai mata uang asing milik WNA Ukraina tersebut karena terlilit utang.
“RH mengakui karena sudah terlilit utang, kemudian mengambil uang dari dalam box safe deposite dengan menggunakan kunci duplikat dan disembunyikan di salah satu gudang yang ada di Kecamatan Dungingi,”jelasnya.
Akibat perbuatannya, RH dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun.
Peristiwa ini terjadi di salah satu hotel di Kota Gorontalo, pada Selasa (1/4), saat WNA Ukraina tersebut menginap. RH masuk ke dalam kamar korban, lalu membobol brankas di dalam kamar yang berisikan berbagai mata uang asing. Korban kemudian melaporkan kasus ini kepada polisi.
Dari hasil mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga lembar mata uang dolar Amerika pecahan 100, satu lembar mata uang Turki pecahan 200 Lira, 100 Lira serta 50 Lira, dan satu lembar mata uang Uni Emirat Arab pecahan lima Dirham.
“Kita amankan barang bukti berbagai jenis mata uang asing milik korban, mulai dari mata uang Amerika, Turki dan Arab, kalau dirupiahkan nilainya mencapai Rp6,6 juta,”tutup Akmal.(Red)
Tidak ada komentar