
IDNK, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) memperkuat koordinasi bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulawesi Tenggara dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Kegiatan koordinasi yang digelar pada Kamis (18/6/2026) tersebut menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (BI), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pimpinan dan perwakilan lembaga jasa keuangan di wilayah Sultra.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan dalam menyukseskan agenda nasional penyediaan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Pembina FKIJK Sulawesi Tenggara sekaligus Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan ketersediaan data statistik yang berkualitas menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi serta pengembangan sektor jasa keuangan.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran penting dalam memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan perekonomian nasional, termasuk potensi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan.

“Melalui forum ini, kami menghadirkan BPS untuk memberikan pemahaman kepada anggota FKIJK sekaligus mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Bismi.
Ia menambahkan, keterlibatan industri jasa keuangan dalam pelaksanaan sensus akan membantu menghasilkan data ekonomi yang berkualitas sehingga kebijakan pemerintah dapat dirancang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
SE2026 bertujuan menyediakan data dasar mengenai seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia sebagai bahan perencanaan pembangunan nasional. Pendataan tersebut mencakup struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, aspek lingkungan, hingga seluruh unit usaha mulai dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar, termasuk sektor jasa keuangan dan asuransi.
Dalam kegiatan tersebut, BPS juga memaparkan metode pendataan yang akan digunakan, salah satunya Ngibar (Pengisian Mandiri dengan Pendampingan Ahli) untuk meningkatkan kemudahan, efektivitas, serta akurasi proses pengumpulan data.
BPS memastikan seluruh informasi yang diberikan oleh responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk kepentingan perpajakan maupun audit.
Selain membahas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pertemuan FKIJK Sulawesi Tenggara juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, seperti persiapan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 serta Pekan Olahraga dan Seni Industri Jasa Keuangan (PORSEJAK) Sulawesi Tenggara 2026.
Pembahasan tersebut meliputi penguatan koordinasi antaranggota, rencana pelaksanaan kegiatan, serta penyusunan identitas kegiatan melalui logo dan official song sebagai bentuk kolaborasi industri jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.
Melalui sinergi bersama BPS, Bank Indonesia, serta seluruh anggota FKIJK, OJK Sultra berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program strategis nasional, memperkuat literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.(Red)






Tinggalkan Balasan