Kendari, theasianet.com-Penasehat hukum Rudi Chandra, Nasruddin.,S.H.,M.H., mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Nasruddin mengaku tidak ditemui saat berkunjung ke Kejati Sultra untuk memperoleh informasi terkait perkembangan laporan terhadap Tri Firdaus atas dugaan penipuan dan penggelapan.
“Saya datang ke Kejati Sultra pada Rabu (18/9) untuk bertemu dengan Kajati, Aspidsus, atau Kasih dik,” ungkap Nasruddin. “Namun, saya diberitahu oleh piket bahwa mereka tidak ada di kantor dan perkara tersebut belum inkrah.”
Nasruddin merasa curiga terhadap alasan yang diberikan oleh piket Kejati Sultra. Ia menduga ada “main mata” antara oknum jaksa dengan Tri Firdaus, sehingga pihak Kejati Sultra menghindari pertemuan dengan nya.
“Dari awal saya sudah menduga bahwa Kajati, Ass Pidsus, Kasi Dik tidak mau bertemu dengan saya agar tidak terjadi diskusi,” tegas Nasruddin. “Dugaan ini semakin kuat karena putusan Pengadilan Negeri Kendari yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Sultra jelas menunjukkan bahwa uang masuk ke rekening PT Vista Agung, perusahaan yang dimiliki Tri Firdaus.”
Nasruddin menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Kendari sudah memerintahkan penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap Tri Firdaus, namun Kejati Sultra tidak bergerak.
“Saya menduga ada pertemuan khusus antara Tri Firdaus dengan Kejati Sultra,” tegas Nasruddin.
Nasruddin juga menyinggung perilaku petinggi Kejati Sultra yang seolah-olah menegakkan aturan namun ternyata melakukan hal yang bertentangan dengan aturan. “Ini mengingatkan saya pada kasus Kejati Sultra sebelumnya, di mana ada oknum jaksa yang dinonaktifkan karena terlibat dalam perbuatan yang tidak terpuji,” jelas Nasruddin.
Terkait dengan dugaan “main matal” tersebut, Nasruddin menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara di Kejati Sultra. Ia juga mengancam akan melakukan praperadilan jika tidak ada tindakan nyata dari Kejati Sultra dalam menjadikan Tri Firdaus sebagai tersangka.
“Saya akan terus bersuara jika Tri Firdaus tidak jadi tersangka, Jangan main-main dengan perkara ini. Saya akan terus memantau perkembangannya sampai dengan awal bulan depan. Jika tidak ada tindakan, saya akan praperadilankan.”tegas Nasruddin.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak Kejati Sultra, tim redaksi theasianet.com masih berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Kejati Sultra.(Red)
Tidak ada komentar